Perang Rusia Vs Ukraina: Sikap RI dan Upaya Evakuasi WNI
13-November-24, 22:32Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mendeklarasikan operasi militer khusus terhadap Ukraina.
Serangan militer terhadap Ukraina pun benar-benar terjadi pada Kamis (24/2/2022).
Putin mengatakan, salah satu alasannya menyerang Ukraina adalah para pemimpin kelompok separatis di Ukraina timur meminta bantuan Rusia.
"Sehubungan dengan itu, saya membuat keputusan untuk mengadakan operasi militer khusus. Tujuannya adalah untuk melindungi orang-orang yang menjadi sasaran pelecehan dan genosida dari rezim Kiev selama delapan tahun," kata Putin, sebagaimana dilansir TASS.
"Dan untuk tujuan ini, kami akan berusaha untuk mendemiliterisasi Ukraina dan mengadili mereka yang melakukan banyak kejahatan berdarah terhadap orang-orang damai, termasuk warga negara Rusia," sambung Putin.
Putin menambahkan bahwa "keadilan dan kebenaran" ada di pihak Rusia, dalam pidato khususnya di televisi.
Presiden Joko Widodo pun telah menyerukan untuk menghentikan perang lewat akun Twitternya.
Namun demikian, cuitan kepala negara itu disampaikan secara singkat dan tanpa memberi konteks mengenai kondisi peperangan mana yang dimaksud.
"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia," ujar Jokowi.
Indonesia minta damai
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengungkapkan, ada empat sikap pemerintah terhadap ekskalasi konflik di wilayah tersebut.
"Pertama, prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat dan berdampak bagi perdamaian di kawasan," kata Faizasyah dalam press briefing yang diadakan secara daring, Kamis (24/2/2022).
Kedua, Pemerintah Indonesia mengingatkan agar kedua negara menaati hukum internasional dan Piagam PBB terkait integritas terhadap wilayah teritorial di suatu negara.
"Mengecam segala tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," kata Faizasyah.
Ketiga, Pemerintah Indonesia menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian secara damai.