75 ASN Kendari Dinyatakan Bebas Narkoba, Pj Wali Kota Bakal Agendakan ke Kelurahan dan Kecamatan

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, KENDARI - Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dinyatakan bebas narkoba, Senin (11/11/2024).

Total 75 ASN yang menjalani tes narkoba ini merupakan pejabat eselon dua hingga camat.

Diketahui, tes narkoba tersebut dilaksanakan di depan Ruangan Samaturu Lantai 2 Gedung Balai Kota Kendari, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, tes narkoba bagi ASN merupakan program pemerintah.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan seluruh jajaran pegawai Pemkot Kendari bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita membentuk pemerintahan yang berkelanjutan, tentu diperlukan aparatur yang sehat dan cerdas," katanya.

Dia berharap tes tersebut dapat dilakukan pada ASN di tingkatan kecil mulai dari kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, narkoba menjadi objek yang harus diberantas.

"Alhamdulillah pada hari ini, berdasarkan kesepakatan kerja sama saya dan Pak Pj Wali Kota Kendari direalisasikan tes urine dengan sasaran eselon dua dan tiga," ucapnya.

Dia menyebut, pihak Polda Sultra menurunkan 30 personel untuk melakukan pemeriksaan narkoba pada jajaran aparatur Pemkot Kendari.

Melalui tes tersebut, Kombes Pol Ardiyanto berharap seluruh ASN Kota Kendari bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang sehingga menjalankan tugas dengan baik. (*)

https://sultra.tribunnews.com/2024/11/11/75-asn-kendari-dinyatakan-bebas-narkoba-pj-wali-kota-bakal-agendakan-ke-kelurahan-dan-kecamatan