Caleg Gagal PPP Bantah Pakai Narkoba karena Kalah pada Pileg 2024
13-November-24, 22:24Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Caleg gagal dari Partai Persatuan Pembangunan Dapil 4 Tangerang, SA (22), mengaku memakai narkoba jenis inex karena stres akibat baru bercerai.
SA membantah menggunakan narkoba karena gagal pada Pileg 2024.
“Baru sekali. Ini kan ada kaitannya, kan aku stres habis divorce juga,” ujar SA saat konferensi pers di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
SA membantah bahwa pemakaian narkoba ini ada kaitannya dengan kegagalannya saat maju melalui partai berlogo Kabah.
“Kalau gagal nyaleg enggak bagaimana-bagaimana banget,” lanjut SA.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Gambir, hasil cek urine SA positif amphetamin, metamfethamin, dan benzodiazepin.
Namun, SA membantah. Dia mengatakan, kandungan benzodiazepin itu berasal dari obat yang diberikan oleh dokter, bukan narkotika.
SA enggan buka suara ketika ditanya soal dari mana dirinya mendapatkan barang terlarang tersebut.
Kapolsek Metro Gambir Jakarta Kompol Jamalinus LP Nababan mengatakan, SA diamankan pada Minggu (7/7/2024) pukul 03.20 WIB di sebuah apartemen di Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Polisi juga mengamankan satu orang saksi berinisial MA (20). Namun, berdasarkan penyelidikan awal, MA yang merupakan adik dari SA disebutkan tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex,” jelas Jamalinus.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua buah ponsel milik SA. Dalam ponsel tersebut, ditemukan percakapan antara SA dan temannya yang mengatakan bahwa SA mengalami pusing.
Polisi menduga, pusing yang dirasakan SA merupakan efek samping dari penggunaan inex.
Pasal yang dikenakan kepada SA adalah Pasal 127 ayat 1(a) UU No 35 Tahun 2009 Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.