Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan, Suga BTS Disebut Bisa Dikenakan Hukuman Pidana

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Suga, member dari boy group BTS, kini tengah diselediki pihak kepolisian karena mengendarai skuter listrik dalam kondisi mabuk.

Dalam sebuah pernyataan kepada Dispatch pada tanggal 9 Agustus 2024, Kantor Polisi Yongsan menyatakan bahwa skuter listrik yang dikendarai oleh Suga tidak dianggap sebagai alat mobilitas pribadi, tetapi sebuah kendaraan.

Alat mobilitas pribadi didefinisikan sebagai perangkat dengan kecepatan maksimum 25 kilometer per jam (15,53 mph) dan berat di bawah kilogram (66 lbs).

Sementara, menurut hukum Korea Selatan, skuter listrik yang dikendarai Suga diklasifikasikan sebagai sepeda bermotor yang dianggap sama dengan mengendarai mobil.

"Suga mengoperasikan skuter listrik. Setelah menyelidiki perangkat tersebut, kami menemukan bahwa perangkat tersebut tidak termasuk dalam daftar perangkat mobilitas pribadi,” ujar pihak kepolisian Yongsan melalui AllKpop, Jumat (9/8/2024).

Oleh karena itu, pihak kepolisian Yongsan menyatakan bahwa Suga bisa dikenakan hukuman pidana.

“Mengoperasikan perangkat mobilitas pribadi akan mengakibatkan tindakan administratif. Skuter Suga bukan lah perangkat mobilitas pribadi. Suga dapat dikenakan hukuman pidana karena mengemudi dalam keadaan mabuk,” kata pihak kepolisian Yongsan.

Meski pihak kepolisian belum menentukan hukumannya, tetapi berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, siapa pun yang mengemudi dengan kadar alkohol dalam darah 0,08 persen atau lebih tinggi dapat menghadapi denda 5 juta won (Rp 58 juta) hingga 10 juta won (Rp 116 juta) atau hukuman penjara 1 hingga 2 tahun.

Sementara Asosiasi Tenaga Kerja Militer telah mengonfirmasi Suga, yang saat ini sedang menjalani wajib militer, tidak akan menerima hukuman tambahan dari militer.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, BIGHIT MUSIC menerima kritik setelah Suga menjadi berita utama karena diduga kurang serius dengan kasus ini.

BIGHIT MUSIC menekankan bahwa kendaraan yang digunakan oleh sang idola adalah skuter listrik.

BIGHIT MUSIC juga meminta maaf dan mengaku mereka sempat bingung menjawab apakah Suga mengendarai skuter listrik atau kickboard.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/08/09/173453566/polisi-mulai-lakukan-penyelidikan-suga-bts-disebut-bisa-dikenakan-hukuman