Politik, hukum dan kriminal, kemarin dari berita seputar KPU Kalsel hingga kasus peredaran Narkoba
13-November-24, 21:57
Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Sejumlah berita politik , hukum dan kriminal, disiarkan pada Kamis (2/11) mulai dari KPU Kalsel pastikan 18 parpol tak ada komplain untuk DCT hingga Pria pengangguran di Banjarmasin miliki 20,7 gram sabu
Berikut rangkuman seputar berita kriminal, politik dan hukum di Kalimantan Selatan yang menarik untuk dibaca kembali
1. Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) memastikan 18 partai politik (parpol) tak ada yang komplain selama pencermatan dan validasi dari daftar calon sementara (DCS) ke daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 pada kontestasi calon anggota DPRD Provinsi Kalsel.
Selengkapnya baca
di Sini
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan pendidikan politik untuk insan pers dalam upaya mewujudkan Pemilu Serentak 2024 yang damai dalam suasana keamanan terjaga kondusif.
Selengkapnya baca
di Sini
3. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Aries Mardiono berupaya memperkuat pencegahan guna mengeliminasi kerawanan pemilu terutama pada platform media sosial (medsos).
Selengkapnya baca
di Sini
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Mukri menegaskan jajaran agar penegakan hukum tidak dijadikan sebagai alat politik bagi pihak tertentu.
Selengkapnya baca
di Sini
5. Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui penghentian penuntutan empat perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selengkapnya baca
di Sini
6. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang pria pengangguran berinisial APP (34) karena tertangkap tangan hendak mengedarkan 20,7 gram narkotika jenis sabu dan 18 butir ekstasi.
Selengkapnya baca
di Sini
https://kalsel.antaranews.com/berita/393132/politik-hukum-dan-kriminal-kemarin-dari-berita-seputar-kpu-kalsel-hingga-kasus-peredaran-narkoba