Kronologi Mahasiswa UNY Sebar Hoaks soal Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA
13-November-24, 21:51Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya terkuak.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Hal itu diketahui usai pihak kepolisian mengamankan RAN (19), mahasiswa UNY yang telah menyebarkan hoaks soal pelecehan seksual di kampusnya.
Dalam narasi yang ia buat, mahasiswa UNY berinisial MF (21) disebut menjadi pelaku pelecehan seksual.
MF adalah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.
Setelah diamankan, RAN ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan berita bohong atau pencemaran nama baik.
"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi di Mapolda DIY dikutip dari Kompas TV, Senin (13/11/2023).
Kronologi RAN sebarkan hoaks
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut berawal dari sebuah unggahan di media sosial X pada Jumat (10/11/2023).
Unggahan berisikan narasi seorang perempuan yang merupakan mahasiswi baru mengalami kekerasan seksual.
Dinarasikan bahwa pengurus BEM FMIPA UNY yang melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Unggahan dugaan pelecehan seksual mahasiswa UNY tersebut kemudian beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Tak sampai di situ, identitas pengurus BEM, MF, yang dituduh menjadi pelaku pelecehan seksual juga tersebar.
Jajaran Polda DIY yang mengetahui kabar tersebut kemudian mencari sosok korban yang mengunggah kabar pelecehan seksual di X.
"Namun, sampai hari ini, yang diduga menjadi korban dalam posting tersebut belum dapat ditemukan dan juga belum ada yang melapor," ujar Idham dikutip dari Kompas.id, Senin.