KPU Banyumas Perpanjang Pendaftaran Pilkada, Paslon Baru Bisa Muncul

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati mulai 2 hingga 4 September 2024.

Keputusan ini diambil karena hingga penutupan pendaftaran pada Kamis (29/8/2024), hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

"Tadi malam sampai pukul 23.59 WIB hanya satu paslon yang mendaftar, oleh karenanya kami memperpanjang pendaftaran mulai 2 sampai 4 September," kata Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah usai sosialisasi perpanjangan pendaftaran, Jumat (30/8/2024).

Rofingatun menjelaskan bahwa total suara gabungan dari 12 partai politik (parpol) yang mengusulkan pasangan Sadewo-Lintarti adalah sebanyak 1.044.498 suara atau setara dengan 98,19 persen dari total suara sah.

Sisa suara dari enam parpol yang belum mengusulkan paslon sebanyak 19.279 suara atau sekitar 1,81 persen.

Keenam parpol tersebut adalah Partai Buruh, PKN, Hanura, PGPI, PBB, dan PSI.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 huruf b, kondisi ini memungkinkan parpol atau gabungan parpol yang telah mengusulkan Sadewo-Lintarti untuk mengubah dukungan mereka kepada paslon lain yang mendaftar saat masa perpanjangan.

"Jika sisa suara parpol lebih dari 6,5 persen tidak boleh mengubah dukungan. Sedangkan kondisi di Banyumas (suara parpol yang tersisa) kurang dari 6,5 persen, maka terbuka kemungkinan jika ada parpol yang berpindah dukungan ke paslon baru yang akan mendaftar," jelas Rofingatun.

Verifikasi Dukungan Ganda

Apabila satu parpol memberikan rekomendasi kepada dua paslon, KPU akan melakukan verifikasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol tersebut untuk menentukan paslon mana yang akan didukung.

Sebelumnya, Pilkada Banyumas berpotensi hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti, yang diusung oleh PDI-P, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Nasdem.

Selain itu, pasangan ini juga didukung oleh tiga partai non-parlemen, yaitu Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora.

https://regional.kompas.com/read/2024/08/30/194600078/kpu-banyumas-perpanjang-pendaftaran-pilkada-paslon-baru-bisa-muncul