Beredar Video Oknum Polisi di Makassar Akui Aniaya Darmawan hingga Tewas, Propam Polda Sulsel: Kita Dalami
13-November-24, 21:40Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Beredar video di akun Facebook (FB) Makassar info, salah seorang pria yang diduga oknum anggota Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui telah menganiaya Darmawan (47) hingga tewas.
Darmawan (47) merupakan residivis pencurian handphone dengan tujuh laporan polisi (LP). Enam LP di Polrestabes Makassar dan satu LP di Polres Pelabuhan Makassar.
"Iyo saya yang bunui (Iya saya yang bunuh)," kata pria yang diduga salah satu anggota Jatantas Polrestabes Makassar, seperti dilihat kumpulan berita terkini melaporkan hal tersebut, seperti yang diberitakan oleh media nasional sebelumnya dalam video FB Makassar info, Jumat (24/8/2023) malam.
Dalam video 42 detik yang beredar itu, terlihat beberapa warga tengah mengepung tiga pria yang mengenakan pakaian hitam, dua di antaranya mengenakan helm. "Pak kita aparat pak," teriak salah satu pria dalam video tersebut.
Video tersebut telah dibagikan sebanyak 462 kali dan mendapatkan 120 komentar warganet atau netizen.
Sementara warga lainnya yang ada dalam video terdengar berteriak tak terima ketiga anggota Jatanras Polrestabes menganiaya Darmawan hingga tewas. "Pak nyawa ini pak, nyawa weh," timpal warga lainnya.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham mengatakan, masih mendalami video tersebut. Namun ia minta masyarakat tidak langsung menyimpulkan sebab video yang beredar tidak utuh.
"Intinya siapa pun anggota yang bersalah pasti kita proses, tapi kita jangan lihat (video) sepenggal-sepenggal, lihat kronologi secara utuh, pasti kita dalami," kaya Zulham kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Jumat.
Sebelumnya diberitakan, Darmawan (47) seorang warga Jalan Bunga Ejaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi, Rabu (23/8/2023).
Ipar korban, Fatmawati mengatakan Darmawan dipukul saat berada di tempat nongkrongnya di Jalan Tinumbu yang tak jauh dari rumah korban.
"Menurut info warga di sana (TKP) polisi yang pukul. Kita tidak tahu apa masalahnya sampai dipukul. Kita dapat kabar kalau dia sudah meninggal, baru kita ke sana (TKP)," kata Fatmawati kepada sumber yang dilansir kumpulan berita terkini saat ditemui di rumah korban.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Ridwan JM Hutagaol mengklarifikasi dugaan tewasnya Darwaman (47) warga Jl Bunga Eja, Kota Makassar yang diduga dianiaya oleh tiga oknum anggotannya.
Ridwan mengatakan, Darmawan adalah seorang residivis pencurian handphone dengan tujuh laporan polisi (LP). Enam LP di Polrestabes Makassar dan satu LP di Polres Pelabuhan Makassar.
"Pelaku ini resedivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone. Diantaranya ada viral juga di media, dia pelaku pencurian handphone yang sudah diberitakan di Kota Makassar ini, ucap Ridwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (23/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, pelaku diduga tewas saat tiga oknum anggota Jatanras Polrestabes Makassar akan melakukan penangkapan terhadap korban, di mana saat proses penangkapan pelaku sementara pesta minuman keras (Miras) kemudian perlawanan terhadap anggota polisi.