Anies: Lingkar Yudisial Bukan Hanya Menegakkan Hukum, tapi Hadirkan Keadilan

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berpandangan, lembaga hukum dan peradilan tidak boleh hanya menegakkan hukum.

Anies mengeklaim, jika dirinya menjadi presiden, lembaga yudisial harus juga menghadirkan keadilan.

“Ketika saya bertugas sebagai presiden maka saya akan tegaskan kepada semua yang berada di lingkar yudisial bahwa tugas anda bukan (hanya) menegakan hukum, tugas anda menghadirkan keadilan,” kata Anies dalam debat perdana di Kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).

Anies berpandangan, negara tidak boleh pasif dalam proses penegakan hukum.

Negara, menurutnya harus juga memastikan ada keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

“Bila terjadi praktik keadilan tidak hadir negara tidak boleh diam, ‘ah itu kan proses hukum’, tidak bisa! negara harus mempertanyakan apa yang terjadi dan itu lah yang harus dikerjakan oleh negara,” kata Anies.

“Memastikan bahwa proses hukum benar-benar berorientasi kepada keadilan,” ucap eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Debat perdana Pilpres 2024 yang digelar Selasa malam ini diikuti oleh tiga kandudat capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Masing-masing akan datang berbarengan ke arena debat bersama calon wakil presiden pendamping mereka.

Anies ditemani Muhaimin Iskandar, Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar bersama Mahfud Md.

Dalam debat ini, Capres duduk melingkar di tengah arena debat dan diberi kesempatan sepenuhnya untuk berbicara.

Tema debat hari ini meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat diselenggarakan mulai pukul 19.00 dan disiarkan secara langsung. Debat berjalan selama 150 menit, 30 di menit di antaranya untuk jeda iklan yang ditempatkan di antara 6 segmen debat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/21093881/anies-lingkar-yudisial-bukan-hanya-menegakkan-hukum-tapi-hadirkan-keadilan