DKI Sepekan, visi tiga paslon hingga larangan dokter soal tes darah
10-November-24, 06:43
Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Sejumlah peristiwa menarik terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir mulai dari tiga paslon sepakat tawarkan purna pejabat tangani masalah Jakarta hingga dokter larang orang minum kopi dan teh sebelum tes darah.
Berikut rangkumannya:
1. Tiga paslon sepakat tawarkan purna pejabat tangani masalah Jakarta
Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024 bersepakat untuk melibatkan para purnawirawan pejabat Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatasi persoalan kota ini.
Baca berita selengkapnya di
sini
2. Satu orang tewas terjebak dalam kebakaran di Jakarta Barat
Seorang pria berinisial A (20) tewas terjebak dalam kebakaran sebuah bangunan tempat usaha dua lantai di Gang Bebek, Jalan Tanah Sereal 9, RT/RW 01/09 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Kamis pagi sekitar pukul 04.45 WIB.
Baca berita selengkapnya di
sini
3. MRT Jakarta pindahkan Tugu Jam Thamrin ke lokasi semula pada 2026
PT MRT Jakarta (Perseroda) memindahkan kembali Tugu Jam Thamrin ke lokasi semula tepatnya perempatan antara Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih pada 2026 sehubungan adanya pembangunan jalur MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota.
Baca berita selengkapnya di
sini
4. Jakbar rampungkan penyaluran 275 alat bantu fisik bagi difabel
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Usama (22) hingga tewas saat melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Bogor RT 03/RW 07 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Baca berita selengkapnya di
sini
5. Dokter larang orang minum kopi dan teh sebelum tes darah
Dokter spesialis patologi klinik dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia dr. Andrew, Sp.PK melarang orang-orang meminum kopi, teh dan minuman beralkohol sebelum menjalani tes darah di laboratorium.
Baca berita selengkapnya di
sini
https://m.antaranews.com/berita/4365683/dki-sepekan-visi-tiga-paslon-hingga-larangan-dokter-soal-tes-darah