Ini 63 Lembaga Survei dan Quick Count Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar di KPU

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa ada 63 lembaga survei sudah mendaftar sebagai lembaga jajak pendapat dan quick count atau hitung cepat hasil Pemilu 2024. Dokumen mereka ada yang sudah lengkap, ada juga yang masih harus diperbaiki.

KPU sebelumnya membuka pendaftaran lembaga survei paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.

KPU menyebut Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada 21 Agustus 2023 atau lima hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024.

"Salah satu upaya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu adalah penjaminan legitimasi lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangannya dikutip, Minggu (14/1/2024).

Melaz menegaskan, lembaga survei, jajak pendapat dan lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2022. Agar kegiatan mereka memperoleh legitimasi.

Dia mengatakan, per tanggal 12 Januari 2024, dari 63 lembaga yang mendaftar, 33 lembaga berstatus terdaftar atau telah diterbitkan sertifikat terdaftar. Sementara, 26 lembaga statusnya lengkap atau dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar. Lalu, untuk 4 lembaga sedang melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen.

"KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah

memenuhi persyaratan dimaksud," ucapnya.

Berikut 63 lembaga survei yang mendaftar:

Status Pendaftaran Terdaftar

1‌. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)

‌2. PT Poltracking Indonesia

‌3. PT Ipsos Market Research

‌4. PT Kompas Media Nusantara

‌5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri

‌6. Voxpol Consulting Center Research and

‌7. Pandawa Research

‌8. PT Lingkar Strategi Indonesia

‌9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)

1‌0. Indikator Politik Indonesia

1‌1. Lembaga Survei Nasional

1‌2. Lembaga Klimatologi Politik

1‌3 Polstat Indonesia

‌14. Political Weather Station (PWS)

‌15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)

‌16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC)i

‌17. Centre For Strategic International Studies (CSIS) and

‌18. Lembaga Survei Jakarta

‌19. Indonesia Polling Stations (IPS)

‌20. Surabaya Survey Center (SSC)

2‌1. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

‌22. Fixpoll Media Polling Indonesia

2‌3. Forum Rektor PTMA

2‌4. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)

‌25. Surabaya Research Syndicate (SRS)

2‌6. Indopol Survei & Consulting

‌27. Polsentrum Data Indonesia

2‌8. PT Lingkaran Survei Indonesia

‌29. PT Citra Publik

‌30. Saiful Mujani Research And Consulting

‌31. Rakata Analytics and Advisory

‌32. Strategi Lingkar Nusantara

‌33. Trust Indonesia Research & Consulting

Status Pendaftaran Lengkap

‌34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)

‌35. PT Losta Institute

‌36. PT Citra Komunikasi LSI

‌37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik

‌38. Populi Center

‌39. PT SCL Taktika Konsultan

‌40. PT Citra Publik Indonesia

‌41. Indekstat Research And Data Science

‌42. PT Sigi LSI Network

‌43. PT Konsultan Citra Indonesia

‌44. Jaringan Isu Publik

‌45. Lembaga Riset Indonesia

‌46. Jaringan Suara Indonesia

‌47. Media Survei Nasional

‌48. PT Alvara Strategi Indonesia

4‌9. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)

‌50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)

5‌1. The Haluoleo Institute

‌52. Media Survei Center Indonesia

‌53. PT PARAMETER PUBLIK INDONESIA

5‌4. PT Paradigma Riset Nusantara

‌55. Lembaga Survei Kuadran

‌56. Nakama Research & Consulting

‌57. PT Indopolling Riset dan Konsultan

‌58. PT SINERGI DATA INDONESIA

‌59. PT LSI NETWORK

Status Pendaftaran Perbaikan Dokumen

‌60. DEITRO (PT Delt Kabar Indonesia)

‌61. Algoritma Research & Consulting

‌62. PUSPOLL INDONESIA

‌63. Parameter Politik Indonesia

(sal)

https://nasional.okezone.com/read/2024/01/15/337/2954849/ini-lembaga-survei-dan-quick-count-pemilu-yang-sudah-mendaftar-di-kpu