Tegaskan Perangkat Desa Harus Netral di Pemilu, Mendes: Kalau Enggak, Bahaya!

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilihan umum (pemilu).

Menurut Abdul Halim, dalam pemilu, biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dengan demikian, apabila tidak netral, akan sangat berbahaya bagi pelaksanaan pemilu.

"(Perangkat desa dan kepala desa) Harus netral. Harus netral. Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ujar Abdul Halim di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Selain itu, kepala desa dan perangkat desa juga tidak boleh datang ke acara kampanye ataupun mobilisasi massa.

Namun, lanjut Abdul Halim, kepala desa dan perangkat desa tetap punya hak pilih dalam pemilu.

Adapun penjelasan Abdul Halim ini disampaikan menanggapi acara deklarasi perangkat desa terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 baru-baru ini.

Saat ditanya lebih lanjut soal acara deklarasi tersebut, Abdul Halim menyatakan tidak bisa memberikan sanksi terhadap perangkat desa yang melakukan deklarasi.

Dia menegaskan, persoalan sanksi menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Enggak ada itu urusan Kemendagri. Kita tidak punya kewenangan di perangkat desa," ungkapnya.

"Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan monitoring evaluasi kinerja perangkat desa. Karena itu, kewenangan ada di mereka (Kemendagri). Kementerian desa itu tugasnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujar kakak dari cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar ini.

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional / VITORIO MANTALEAN Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang terdiri dari 8 organisasi perangkat desa, Minggu (19/11/2023), di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Ribuan perangkat desa tersebut tergabung dalam kelompok Desa Bersatu.

Dalam undangan disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang merupakan organisasi kepala desa aktif dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI).

Kemudian, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (DPP AKSI), juga Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi).

Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPP PPDI), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Dalam acara itu, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak hadir.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/20/16083341/tegaskan-perangkat-desa-harus-netral-di-pemilu-mendes-kalau-enggak-bahaya