Dewan Kritik Pemerintah Kota Tangerang Soal Penataan Kabel yang Terkesan Mandek

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti lambannya penanganan masalah kabel semrawut yang masih menghiasi sejumlah wilayah di kota tersebut. Kritik ini muncul seiring dengan insiden terbaru yang melibatkan pengendara motor yang tersangkut kabel di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, serta pengalaman tragis sebelumnya yang menelan korban jiwa akibat masalah serupa.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Menurutnya, penataan kabel yang semrawut ini telah menjadi masalah laten yang belum terselesaikan. Ia menyoroti kejadian fatal di Tanah Tinggi beberapa waktu lalu, di mana seorang warga meninggal dunia akibat tersangkut kabel pada malam hari. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot untuk lebih serius menangani persoalan ini.

Saiful Milah menjelaskan, DPRD telah lama meminta Pemkot Tangerang untuk menghentikan pemberian izin pemasangan kabel udara. Ia menekankan bahwa idealnya, seluruh kabel optik harus ditanam di bawah tanah demi estetika kota dan keselamatan warga. Namun, ia menilai bahwa Pemkot terkesan membiarkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh vendor-vendor yang masih memasang kabel di udara. Ia mendesak Satpol PP untuk bertindak tegas dengan memotong tiang-tiang kabel ilegal tersebut.

"Sudah tidak boleh lagi ada izin untuk menggantung kabel di atas. Tapi kenakalan ini dibiarkan. Satpol PP harusnya bisa bertindak tegas, tiang-tiang itu harus dipotong," tegasnya.

Saiful Milah menambahkan, selain merusak pemandangan kota, kabel semrawut juga membahayakan keselamatan warga. Ia berpendapat bahwa visi Kota Tangerang sebagai kota cantik dan cerdas tidak akan terwujud jika masalah kabel semrawut ini tidak segera diatasi. Ia meminta Pemkot untuk segera menertibkan kabel-kabel yang ada dan mewajibkan vendor untuk menanam kabel mereka di bawah tanah.

Lebih lanjut, Saiful Milah menyoroti masalah perizinan yang belum tertib. Ia mengungkapkan bahwa banyak vendor yang beroperasi tanpa izin lengkap. Proses pengawasan dinilai lemah karena Pemkot belum mengeluarkan izin resmi, namun pemasangan kabel tetap dilakukan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa meskipun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengeluarkan rekomendasi, izin penanaman kabel dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum dikeluarkan. Hal ini menyebabkan banyak vendor yang bermain di lapangan dan tidak menggunakan kabel tanam.

Untuk mengatasi masalah ini, Saiful Milah mengusulkan agar Pemkot Tangerang menerapkan sistem ducting bersama, yaitu penyediaan boks kabel optik oleh pemerintah daerah yang kemudian disewakan kepada vendor. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kabel yang semrawut dan penataan kota menjadi lebih rapi.

Insiden terbaru yang menjadi sorotan adalah kejadian pada Sabtu (19/4/2025), di mana seorang pengendara motor tersangkut kabel yang menjuntai di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah. Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabel yang melintang sekitar 10 meter itu terlihat turun dan menggantung sekitar 2,5 meter dari permukaan jalan. Bahkan, kabel tersebut hampir mengenai atap bus yang melintas. Warga setempat mengikat kabel tersebut dengan tali rafia dan memasang dua plastik merah sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan.

Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut maupun masalah penataan kabel secara keseluruhan.