Aksi Brutal Debt Collector di Pekanbaru: Wanita Dikeroyok di Depan Polsek, Oknum Polisi Diduga Terlibat Pembiaran

Aksi Brutal Debt Collector Gegerkan Pekanbaru

Sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan belasan debt collector menghebohkan Kota Pekanbaru, Riau. Korban, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31), menjadi sasaran amuk sekelompok orang yang mengaku berasal dari sebuah kelompok debt collector bernama Fighter. Kejadian ini semakin memperburuk citra penagihan hutang di Indonesia.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (19/4/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan Markas Polsek Bukitraya. Ironisnya, aksi brutal tersebut berlangsung di hadapan aparat kepolisian yang disebut tidak berdaya menghentikan serangan. Rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial menunjukkan bagaimana para pelaku secara brutal menyerang mobil yang dikendarai suami korban. Mereka menggunakan berbagai benda tumpul, seperti kayu dan batu, untuk merusak kendaraan.

Kaca belakang mobil pecah berkeping-keping, dan bodi mobil mengalami kerusakan signifikan. Beberapa pelaku bahkan terlihat dengan jelas memukuli kaca depan mobil dengan helm. Aksi anarkis ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan etika penagihan hutang, serta kinerja aparat kepolisian yang seolah tidak mampu berbuat banyak.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa saat kejadian, beberapa anggota Polsek Bukitraya telah berupaya untuk menghentikan aksi pengeroyokan. Namun, jumlah pelaku yang terlalu banyak membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Situasi semakin terkendali setelah datang bantuan dari Polresta dan Polda Riau, tetapi saat itu para pelaku sudah melarikan diri.

Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka adalah AI alias Kevin (46), yang diidentifikasi sebagai Ketua debt collector Fighter, serta tiga anggotanya, yaitu MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari keterangan Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil. Menurutnya, insiden ini bermula ketika Ketua debt collector Fighter, AI, menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Parit Indah. AI datang bersama sekitar 20 orang anggotanya, termasuk empat orang anggota polisi dari satuan lain.

Kompol Syafnil menjelaskan bahwa pelaku AI memukul mobil korban hingga membuat korban ketakutan dan melarikan diri menuju Polsek Bukitraya. Namun, rombongan debt collector terus mengejar dan melakukan pengeroyokan di depan kantor polisi. Saat anggota Polsek Bukitraya mencoba menolong, mereka kalah jumlah.

Yang lebih disesalkan, kata Syafnil, adalah keberadaan empat anggota polisi yang ikut dalam rombongan debt collector tersebut, namun tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan pengeroyokan. Mereka hanya merekam video, meskipun sudah diminta untuk melerai. Kompol Syafnil telah melaporkan keempat oknum polisi tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Insiden ini diduga dipicu oleh persaingan antara dua kelompok debt collector dalam menarik sebuah mobil. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran mengenai maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku, termasuk oknum polisi yang terlibat dalam pembiaran aksi kekerasan tersebut.