Oriental Circus Indonesia Siap Hadapi Gugatan Hukum Mantan Pemain Sirkus
Jakarta - Oriental Circus Indonesia (OCI) menyatakan kesiapannya menghadapi potensi gugatan hukum dari mantan pemain sirkus terkait dengan perselisihan yang sedang berlangsung. Kuasa hukum OCI, Ricardo Kumontas, menyampaikan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menyiapkan pembelaan yang diperlukan jika kasus ini berlanjut ke ranah pengadilan.
Ricardo menjelaskan bahwa klaim ganti rugi sebesar Rp 3,1 miliar yang diajukan oleh mantan pemain bukan berasal dari rekomendasi Komnas HAM, melainkan merupakan permintaan yang diajukan melalui somasi. Pihaknya menantang mantan pemain untuk membuktikan dasar dari klaim tersebut di pengadilan.
"Jadi ya, mereka mesti buktikan dulu. Itu bukan dari Komnas HAM, itu somasi mereka kepada kami. Jadi, masih belum ada proses hukum," kata Ricardo, dalam jumpa pers.
Meski demikian, OCI hingga saat ini masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Ricardo mengungkapkan bahwa pendiri OCI, Jansen, menganggap mantan pemain sebagai keluarga dan merasa terpukul dengan narasi yang berkembang di media sosial. Namun, ia menegaskan bahwa jika upaya kekeluargaan gagal, OCI siap untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
"Pak Jansen (pendiri OCI) menganggap mereka seperti adik-adik. Jadi, tindakan hukum itu pilihan terakhir. Sebenarnya beliau terpukul sekali dengan cerita-cerita yang beredar di media sosial,” tutur Ricardo.
Menanggapi kemungkinan penyebaran informasi yang tidak akurat oleh mantan pemain di media sosial, Ricardo menyatakan bahwa OCI memiliki opsi untuk mengambil tindakan hukum. Namun, untuk saat ini, pihaknya memilih untuk menahan diri demi menjaga hubungan baik yang telah terjalin sebelumnya. Ricardo menegaskan bahwa OCI akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku jika kasus ini berlanjut ke pengadilan.
"Apapun yang terjadi, kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas dia.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam jumpa pers:
- OCI siap menghadapi gugatan hukum dari mantan pemain sirkus.
- Klaim ganti rugi Rp 3,1 miliar bukan rekomendasi Komnas HAM, melainkan permintaan mantan pemain.
- OCI masih mengutamakan penyelesaian kekeluargaan.
- Tindakan hukum akan diambil jika upaya kekeluargaan gagal.
- OCI siap membela diri sesuai hukum yang berlaku.