Ketegangan di Depok: Ketua Ormas Ditangkap, Massa Anarkis Bakar Mobil Polisi

Penangkapan Ketua Ormas di Depok Picu Kerusuhan, Mobil Polisi Dibakar Massa

Penangkapan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Depok, Jawa Barat, berujung pada aksi anarkis pembakaran mobil polisi oleh massa pendukungnya. TS, yang merupakan ketua ormas ranting Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok pada Jumat (18/4/2025) dini hari atas dugaan terlibat dalam serangkaian tindak pidana.

Menurut keterangan Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Abdul Waras, TS diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal. Kasus ini bermula dari upaya sebuah perusahaan (PT) untuk melakukan pemagaran di Kampung Baru, Harjamukti. TS dan anggota ormasnya menghalangi proses pemagaran tersebut dengan cara mengancam dan mengintimidasi para pekerja dan operator alat berat.

"Pada saat itu, yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan. Maka yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pol Abdul Waras dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).

Aksi penembakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada kaca ekskavator dan melukai kaki operator alat berat. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa TS menggunakan kedok ormas untuk mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut, padahal ia tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk tinggal di lokasi tersebut. Selama proses penyidikan, ditemukan beberapa laporan polisi (LP) yang melibatkan TS sebagai terlapor. Karena dinilai tidak kooperatif, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap TS di kediamannya.

Kronologi Pembakaran Mobil Polisi

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan kronologi penyerangan terhadap petugas kepolisian saat melakukan penangkapan TS. Pada Jumat dini hari, 14 personel Sat Reskrim Polres Metro Depok bergerak menuju rumah TS dengan menggunakan empat kendaraan. Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan penangkapan terhadap TS atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

Tidak lama setelah penangkapan, seorang anggota ormas berinisial RS mengirimkan pesan ke grup ormas yang menginformasikan penangkapan TS. Pesan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perintah untuk menutup portal di Kampung Baru, yang merupakan salah satu akses keluar dari wilayah tersebut.

Saat keempat mobil polisi hendak meninggalkan lokasi, mereka terhalang oleh portal yang sengaja ditutup oleh massa pendukung TS. Aksi penghadangan ini memicu keributan. Petugas kepolisian berusaha membuka portal, sementara massa berusaha mempertahankannya. Satu mobil Toyota Avanza yang membawa TS berhasil lolos dari keributan, sementara tiga mobil lainnya terjebak karena diadang oleh sepeda motor yang sengaja dijatuhkan.

Seorang anggota Polres Metro Depok berinisial Briptu Z ditarik paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Briptu Z kemudian dikeroyok oleh massa. Aksi pemukulan juga terjadi terhadap anggota Satreskrim Polres Depok lainnya. Massa yang semakin banyak kemudian melakukan perusakan terhadap mobil yang tertinggal di lokasi. Teriakan "Bakar! Bakar!" juga terdengar dari seorang wanita berinisial LA.

TS yang sudah berada di Polres Metro Depok sempat melakukan panggilan video ke RS dan memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal. Berdasarkan rekaman video amatir warga dan Polsek Cimanggis, sebuah mobil Toyota Agya terlihat sudah terbalik dan terbakar. Sementara, dua mobil lainnya tidak dibakar. Namun, TS kembali memerintahkan pelaku GR untuk membakar mobil Toyota Avanza yang masih berada di lokasi kejadian.

  • Penangkapan Ketua Ormas
  • Pemagaran Lahan
  • Penembakan dan Penganiayaan
  • Penyerangan Polisi
  • Pembakaran Mobil
  • Kerusuhan Massa
  • Investigasi Kepolisian