Bank Indonesia Siapkan Triliunan Rupiah Uang Layak Edar untuk Lebaran 2025 di Yogyakarta

Bank Indonesia Yogyakarta Siapkan Layanan Penukaran Uang Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan kesiapannya dalam menyediakan layanan penukaran uang layak edar (ULE) bagi masyarakat Yogyakarta menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H atau 2025 M. Kegiatan ini bertajuk “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri” (SERAMBI) 2025, dengan tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”. BI menargetkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan ULE senilai Rp 4,61 triliun untuk wilayah DIY, yang merupakan bagian dari total ULE nasional sebesar Rp 180,9 triliun.

Selain menyediakan uang baru, BI juga mendorong penggunaan transaksi digital melalui mobile banking, internet banking, dan QRIS untuk menunjang kemudahan transaksi selama periode tersebut. Ketersediaan ULE ini diharapkan dapat memperlancar arus keuangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil yang layak edar, terutama untuk kegiatan keagamaan dan silaturahmi selama periode Lebaran.

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang

BI DIY telah menetapkan dua lokasi utama untuk layanan penukaran uang terpadu, yang melibatkan kerjasama dengan sembilan bank terkemuka, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BPD DIY, BSI, Bank Muamalat, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri Taspen:

  • Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman: 18 Maret 2025
  • Alun-Alun Puro Pakualaman, Kota Yogyakarta: 19 dan 20 Maret 2025

Sebagai upaya untuk menjangkau lebih luas masyarakat, BI juga akan melaksanakan layanan kas keliling di berbagai tempat ibadah pada periode 6-13 Maret 2025. Titik-titik layanan kas keliling akan tersebar di seluruh kabupaten/kota di DIY:

  • Kota Yogyakarta (2 lokasi)
  • Kabupaten Sleman (1 lokasi)
  • Kabupaten Bantul (1 lokasi)
  • Kabupaten Kulon Progo (1 lokasi)
  • Kabupaten Gunungkidul (1 lokasi)

Lebih lanjut, BI DIY berkolaborasi dengan 34 bank umum di wilayah DIY untuk menyediakan layanan penukaran uang Rupiah mulai tanggal 17 hingga 26 Maret 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas yang luas bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang tunai mereka.

Pendaftaran dan Ketentuan Penukaran

Untuk mengoptimalkan layanan dan menghindari antrean panjang, BI telah menerapkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id). Masyarakat diimbau untuk melakukan registrasi melalui aplikasi ini untuk memilih jadwal dan lokasi penukaran yang diinginkan. Informasi yang perlu diisi meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Setelah proses registrasi selesai, masyarakat akan menerima bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, detail data pribadi, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang telah dipesan. Penting untuk membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan dalam jumlah dan pecahan sesuai yang telah dipesan, serta dalam kondisi yang baik dan terkelompokkan dengan rapi.

Setiap individu memiliki kuota penukaran maksimal Rp 4.300.000, dengan rincian pecahan sebagai berikut:

  • Rp 50.000 (30 lembar)
  • Rp 20.000 (25 lembar)
  • Rp 10.000 (100 lembar)
  • Rp 5.000 (200 lembar)
  • Rp 2.000 (100 lembar)
  • Rp 1.000 (100 lembar)

Himbauan Keamanan dan Pemeliharaan Uang

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu dengan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kualitas uang dengan menerapkan 5J:

  • Jangan dilipat
  • Jangan dicoret
  • Jangan diremas
  • Jangan distapler
  • Jangan dibasahi

Dengan berbagai persiapan dan upaya yang telah dilakukan, BI optimis dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Yogyakarta akan uang layak edar selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025, dan sekaligus mendorong terciptanya transaksi keuangan yang aman dan lancar.