Aksi Penghadangan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Terungkapnya Kronologi dan Penangkapan Tersangka

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan sebuah mobil milik anggota Satreskrim Polres Metro Depok dibakar oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Insiden ini bermula ketika mobil polisi tersebut hendak meninggalkan lokasi penangkapan, namun dihadang oleh sejumlah oknum.

Menurut keterangan resmi dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, penghadangan dilakukan dengan cara menjatuhkan sepeda motor di depan mobil, sehingga kendaraan tersebut tidak dapat bergerak. "Mereka tidak bisa lolos karena mobil tersebut yang bagian depan dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan. Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Selain penghadangan menggunakan sepeda motor, para pelaku juga menutup portal akses jalan keluar. Anggota Satreskrim Polres Metro Depok sempat berupaya membuka portal tersebut, yang memicu keributan di lokasi kejadian. Akibatnya, satu unit mobil Avanza yang membawa tiga personel Polres Metro Depok, termasuk tersangka TS yang telah diamankan, berhasil meloloskan diri. Sementara tiga mobil lainnya terjebak di lokasi.

Lebih lanjut, Kombes Wira menjelaskan bahwa seorang anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Briptu Zen, mengalami luka-luka akibat pengeroyokan saat mencoba membuka portal dan menghadapi massa yang menghalangi mobil keluar. Massa yang semakin banyak kemudian melakukan perusakan terhadap mobil-mobil yang digunakan oleh anggota Satreskrim Polres Metro Depok.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian korban dalam hal ini Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku, dimana pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR," ungkap Kombes Wira.

Selain Briptu Zen, anggota Satreskrim Polres Depok lainnya juga mengalami pemukulan oleh pelaku berinisial RSS. Kondisi semakin memanas dengan banyaknya massa yang hadir, yang kemudian melakukan perusakan terhadap mobil-mobil yang tertinggal di lokasi. Total, ada tiga mobil yang menjadi sasaran perusakan oleh massa pendukung.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah berhasil menangkap tersangka TS di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dalam insiden tersebut, beberapa mobil polisi mengalami kerusakan, bahkan ada yang digulingkan oleh massa yang marah. Kemarahan massa diduga dipicu oleh provokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu saat proses penangkapan tersangka TS.

Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan, pengeroyokan, dan pembakaran mobil polisi. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi tersebut. Identitas dan peran para tersangka adalah sebagai berikut:

  • Tersangka RS, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal dan memukul anggota polisi.
  • Tersangka GR, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
  • Tersangka ASR, seorang karyawan swasta, berperan melawan petugas dan menghalangi upaya evakuasi mobil.
  • Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut massa untuk membakar mobil polisi.
  • Tersangka LS, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
  • Tersangka TS, berperan menghasut warga dan anggota ormas untuk membakar mobil polisi dan melawan petugas saat penangkapannya.