Penangkapan Ketua Ormas Berujung Ricuh: Anggota Diduga Sengaja Halangi Polisi dan Bakar Mobil
Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok mengalami penghadangan saat melakukan penangkapan terhadap seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Insiden yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari itu, diwarnai aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi dan perusakan serta pembakaran kendaraan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika 14 personel kepolisian menuju kediaman TS menggunakan empat unit mobil. Penangkapan dilakukan terkait dugaan kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Setibanya di lokasi, tim bergerak cepat untuk mengamankan target.
Namun, situasi berubah drastis setelah TS mengirimkan pesan singkat ke grup ormas yang memberitahukan penangkapannya. Instruksi untuk menghalangi polisi pun segera menyebar. Seorang anggota ormas berinisial SC memerintahkan penutupan portal di Kampung Baru. Perintah itu segera dilaksanakan oleh RS dan RSS yang langsung menutup akses keluar kampung.
Ketika rombongan mobil polisi hendak meninggalkan lokasi penangkapan, mereka mendapati portal telah ditutup. Upaya petugas untuk membuka portal dihadang oleh sejumlah simpatisan TS. Sempat terjadi perkelahian antara petugas dan simpatisan.
Satu unit mobil yang membawa TS berhasil meloloskan diri dari kericuhan. Namun, tiga mobil lainnya terjebak karena dihadang sepeda motor yang sengaja dijatuhkan di jalan.
Situasi semakin memanas saat seorang anggota polisi, Briptu Z, ditarik paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca. Briptu Z kemudian menjadi korban pengeroyokan massa. Selain itu, anggota polisi lain juga mengalami pemukulan. Jumlah massa yang terus bertambah menyebabkan terjadinya perusakan terhadap mobil yang tertinggal. Bahkan, terdengar seruan untuk membakar mobil dari seorang wanita berinisial LA.
Koordinasi antar anggota ormas terus dilakukan melalui pesan suara di grup WhatsApp. Pesan berisi instruksi untuk memobilisasi anggota ke lokasi kejadian.
Setelah berhasil membawa TS ke Polres Metro Depok, ia bahkan sempat melakukan panggilan video kepada RS dan disaksikan oleh simpatisan yang berkumpul di lokasi kejadian. Dalam panggilan tersebut, TS diduga memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal.
Berdasarkan analisis rekaman video amatir, satu unit mobil Toyota Agya terlihat sudah dalam kondisi terbalik dan terbakar. Sementara dua mobil lainnya tidak dibakar pada awalnya. Namun, TS kembali memerintahkan seorang pria berinisial GR untuk membakar salah satu mobil yang tertinggal. GR kemudian melaksanakan perintah tersebut dengan menggunakan korek api.
Berikut adalah rangkuman kejadian:
- 02.00 WIB: 14 personel Sat Reskrim Polres Metro Depok tiba di rumah TS.
- 02.06 WIB: TS mengirim pesan ke grup ormas menginformasikan penangkapannya.
- Pesan dari SC: Perintah penutupan portal Kampung Baru.
- RS dan RSS: Melakukan penutupan portal.
- Terjadi Perkelahian: Saat polisi mencoba membuka portal.
- Briptu Z dikeroyok: Ditarik paksa dari mobil.
- Perusakan mobil: Oleh simpatisan.
- Seruan Bakar: Dari saudari LA.
- Pesan SPS: Memobilisasi anggota ormas.
- TS tiba di Polres: Dengan satu mobil yang lolos.
- Video Call TS: Memerintahkan pembakaran mobil.
- Mobil Terbakar: Toyota Agya dan Avanza.