Indonesia dan AS Intensifkan Perundingan Tarif, Targetkan Kerangka Kerja Sama dalam 60 Hari
Pemerintah Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) telah menyepakati langkah maju dalam hubungan dagang kedua negara. Kedua belah pihak berkomitmen untuk membahas secara intensif negosiasi tarif dan menyusun kerangka kerja sama yang komprehensif dalam kurun waktu 60 hari ke depan. Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan tingkat menteri di Washington DC, yang dihadiri oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan perwakilan USTR yang dipimpin oleh Ambassador Jamieson Greer.
Dalam pernyataan resminya, Airlangga Hartarto menekankan pentingnya tindak lanjut cepat di tingkat teknis. Tim teknis dari kedua negara akan segera mengadakan serangkaian pertemuan untuk membahas detail-detail penting. Pertemuan di Washington DC tersebut menjadi momentum penting untuk membahas isu-isu krusial yang menjadi perhatian bersama, termasuk hambatan non-tarif yang selama ini menjadi kendala dalam perdagangan bilateral. Selain itu, perundingan juga menyentuh isu perdagangan digital, tarif sektoral, dan akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia di pasar Amerika Serikat, serta sebaliknya.
Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme bahwa pembahasan isu-isu tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan, sehingga implementasi kesepakatan dapat segera direalisasikan. Ia juga menyinggung permintaan kepada Ambassador Greer terkait tenggat waktu 60 hari untuk menyelesaikan pembahasan isu-isu yang akan disepakati. Setelah itu, masih tersedia waktu 30 hari dari masa penundaan (pause) selama 90 hari untuk implementasi kesepakatan. Pemerintah Indonesia berharap agar format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dapat disepakati secara konkret dalam waktu dekat, sehingga perundingan dapat berjalan efektif dan efisien.
Diskusi awal telah mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak, serta eksplorasi format dan tahapan proses negosiasi yang paling efektif. Tim teknis Indonesia terdiri dari perwakilan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk:
- Sekretaris Kemenko Perekonomian
- Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian
- Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu
- Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu
- Dewan Ekonomi Nasional
- Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC
USTR menyambut positif proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia. Saat ini, USTR sedang menyusun draft working document yang akan menjadi landasan bagi cakupan dan substansi negosiasi. Dokumen ini akan mencerminkan posisi bersama kedua negara terkait berbagai isu teknis yang menjadi fokus perundingan.
Beberapa isu yang tengah didalami secara intensif meliputi:
- Perizinan impor
- Perdagangan digital dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET)
- Pre-shipment inspections
- Kewajiban surveyor
- Ketentuan TKDN (local content) untuk sektor industri
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada implementasi tarif resiprokal dan sektoral, termasuk upaya memperkuat akses pasar bagi kedua negara. Kedua pihak berkomitmen untuk terus mendorong dialog secara intensif secepat mungkin guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.