Tarif Delman di Bandung Diduga 'Getok' Wisatawan, Otoritas Pariwisata Angkat Bicara
Praktik Pungutan Liar Warnai Pengalaman Wisata di Bandung, Delman Jadi Sorotan
Kasus dugaan praktik 'getok' tarif oleh kusir delman terhadap wisatawan di Kota Bandung mencuat, memicu respons dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat. Seorang wisatawan asal Tangerang dilaporkan dikenakan tarif yang jauh melambung dari kesepakatan awal saat menaiki delman di seputaran kota. Pengalaman yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi kekecewaan ketika wisatawan tersebut diminta membayar Rp 600 ribu, padahal tarif yang disepakati sebelumnya hanya Rp 150 ribu.
Sekretaris Disbudpar Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, menyayangkan kejadian ini dan menyebutnya sebagai masalah klasik pariwisata yang belum sepenuhnya teratasi. Ia mengibaratkan kasus ini dengan masalah lain seperti keberadaan pengamen di angkutan umum dan parkir liar, yang mencoreng citra pariwisata kota.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini permasalahan pariwisata yang perlu segera ditangani," ujar Nuzrul Irwan Irawan.
Delman Tak Berizin dan Upaya Penertiban
Lebih lanjut, Nuzrul mengungkapkan bahwa delman yang beroperasi di Kota Bandung diduga tidak memiliki izin resmi. Hal ini mempersulit pengawasan dan penentuan tarif yang wajar. Disbudpar tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Delman ini kemungkinan berasal dari luar Bandung. Seharusnya, mereka yang mencari nafkah di Bandung menjaga nama baik kota ini dan memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan," tegasnya.
Menurut Nuzrul, ketiadaan izin operasi juga menyebabkan tarif delman tidak jelas dan rentan dimanfaatkan oleh oknum kusir untuk memeras wisatawan. Ia mencontohkan pengelolaan delman di Yogyakarta yang lebih tertib dengan adanya paguyuban dan standar tarif yang jelas.
"Kita sedang koordinasi agar kejadian ini tidak terulang. Kita tidak tahu asal kuda dari mana, rutenya ke mana, tarifnya berapa. Di Jogja lebih tertib, ada paguyuban dan tarif yang jelas," imbuhnya.
Imbauan Sapta Pesona dan Upaya Koordinasi
Disbudpar Kota Bandung menekankan pentingnya penerapan konsep Sapta Pesona bagi seluruh pelaku wisata, termasuk kusir delman. Sapta Pesona mencakup unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan, yang diharapkan dapat menciptakan pengalaman wisata yang positif bagi pengunjung.
"Pelaku usaha wisata harus memahami bahwa Bandung adalah daerah tujuan wisata. Mereka harus mengerti Sapta Pesona agar wisatawan merasa aman, nyaman, dan memiliki kenangan yang baik," tutur Nuzrul.
Pemerintah Kota Bandung berupaya mencari solusi terbaik untuk menertibkan keberadaan delman agar tidak merugikan wisatawan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk menciptakan iklim pariwisata yang kondusif dan profesional.