Polda Metro Jaya Ungkap Bukti-Bukti Kunci dalam Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti krusial terkait kasus penyerangan terhadap anggota Satreskrim Polres Depok dan pembakaran mobil polisi yang terjadi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 18 April 2025.

Barang bukti ini dipamerkan di gedung Direskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 21 April 2025. Penemuan ini menjadi titik terang dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menggemparkan tersebut.

Di antara barang bukti yang disajikan, terlihat jelas beberapa benda yang diduga kuat menjadi alat dalam aksi keji tersebut. Balok batu berlumuran jelaga, potongan kayu yang hangus, korek api, dan bahkan sepucuk senjata api yang disita dari TS, seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) yang turut diamankan oleh Polres Depok, turut dipamerkan. Senjata api tersebut menjadi indikasi kuat adanya perencanaan matang dan potensi kekerasan yang lebih besar.

Selain itu, ditemukan pula potongan besi dan tali usang yang diyakini digunakan oleh TS untuk menghalangi akses dengan menutup portal di sekitar permukimannya. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara sistematis dan terorganisir.

Sebuah ponsel yang disita juga menjadi barang bukti penting. Ponsel tersebut diduga digunakan oleh TS untuk menyebarkan pesan-pesan provokatif kepada anggota ormas setempat. Isi pesan tersebut menjadi petunjuk penting dalam mengungkap motif dan tujuan dari aksi penyerangan dan pembakaran tersebut. Kursi kayu rusak dengan kaki yang hilang juga ditemukan di lokasi kejadian, menambah daftar panjang barang bukti yang mengarah pada tindakan kekerasan.

Selain barang bukti yang dipamerkan, terdapat pula bukti tak terbantahkan berupa mobil yang digunakan oleh anggota Satreskrim Polres Depok yang menjadi sasaran pembakaran. Kondisi mobil yang hangus menjadi saksi bisu dari aksi brutal yang dilakukan oleh para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian tindakan penyidikan yang intensif. "Dari serangkaian tindakan proses penyidikan yang dilakukan, kami berhasil menyita barang bukti antara lain mobil, tiga mobil yang sudah kondisi rusak dan satu di antaranya sudah terbakar," ujarnya.

Dalam kasus ini, total lima orang tersangka telah ditangkap atas dugaan terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Depok. Selain itu, satu tersangka lainnya dijemput oleh Satreskrim Polres Depok atas aduan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, serta kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan para tersangka ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi keji tersebut dan membawa mereka ke pengadilan.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan:

  • Balok batu berjelaga
  • Potongan kayu hangus
  • Korek api
  • Senjata api
  • Potongan besi dan tali usang
  • Ponsel
  • Kursi kayu rusak
  • Mobil yang dibakar