DPR RI Mediasi Sengketa Dugaan Eksploitasi Sirkus Antara OCI dan Taman Safari
Komisi III DPR RI berupaya menjembatani perbedaan pandangan antara Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari terkait dugaan eksploitasi dalam kegiatan sirkus. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar, wakil ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, mendesak kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Sahroni menekankan pentingnya dialog konstruktif antara OCI dan Taman Safari. Ia menyampaikan bahwa kedua belah pihak merasa dirugikan dengan situasi yang berkembang. Oleh karena itu, mediasi menjadi kunci untuk menemukan titik temu yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Ia menyarankan agar kedua pihak tidak memperkeruh suasana dengan memberikan pernyataan yang saling bertentangan di media massa.
“Saya minta tadi kalau bapak (pihak Taman Safari) dirugikan dengan situasi ini, di sini (pihak OCI) juga merasa dirugikan dengan kondisi yang berbeda, makanya duduk sama-sama, pak,” ujar Sahroni saat rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Sahroni juga menawarkan bantuan dari pihak kepolisian sebagai mediator jika perundingan langsung antara OCI dan Taman Safari mengalami jalan buntu. Ia secara spesifik menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat sebagai pihak yang dapat membantu memfasilitasi mediasi tersebut.
“Kita harapannya pak, Pak Jansen dan pihak sini duduk sama-sama, pak. Duduklah. Nanti orang tengahnya orang Dirkrimum Polda Jabar,” sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Mugiyanto juga telah menerima audiensi dari mantan pemain sirkus OCI. Dalam pertemuan tersebut, para mantan pemain sirkus menyampaikan aduan terkait dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di OCI. Bahkan, ada dugaan praktik perbudakan yang terjadi di masa lalu.
Mugiyanto menyatakan keprihatinannya atas aduan yang disampaikan oleh para mantan pemain sirkus OCI. Ia menegaskan bahwa Kemenkumham akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen Taman Safari, untuk dimintai keterangan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai permasalahan yang ada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak korban.
"Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," ujar Mugiyanto, dalam unggahannya di akun resmi Instagramnya, dilihat Rabu, (16/4).
Kemenkumham akan memanggil pihak Taman Safari. Pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan dari dua belah pihak.
"@kementerian_ham akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," ucapnya.
DPR RI memberikan waktu satu minggu kepada OCI dan Taman Safari untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi. Jika dalam waktu tersebut tidak ada titik temu, Komisi III DPR RI siap untuk kembali turun tangan dan melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Komisi III DPR RI berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara damai dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Mereka juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dari memberikan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana dan menghormati proses mediasi yang sedang berjalan.
Berikut poin-poin penting yang dapat diambil dari berita ini:
- Komisi III DPR RI memediasi sengketa antara OCI dan Taman Safari terkait dugaan eksploitasi sirkus.
- Ahmad Sahroni meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi.
- Kemenkumham juga turun tangan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
- DPR RI memberikan waktu satu minggu untuk mediasi, jika gagal akan dilaporkan ke polisi.