Pemda Enggan Tetapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Insentif Jadi Sorotan
Pemda Minta Insentif untuk Lahan Pertanian Berkelanjutan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan tantangan dalam menetapkan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah (Pemda) menunjukkan keengganan untuk mengusulkan penetapan LP2B tanpa adanya insentif tambahan dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Keberadaan LP2B memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Namun, lahan pertanian seringkali dianggap kurang menguntungkan dibandingkan pemanfaatannya untuk sektor industri. Para bupati dan walikota berpendapat bahwa alih fungsi lahan menjadi kawasan industri akan memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi daerah mereka.
"Sampai hari ini bupati dan walikota itu rata-rata tidak mau mengusulkan LP2B. Apakah karena lobinya pengusaha properti? Tapi alasan yang muncul adalah 'kami minta subsidi dari pemerintah pusat'," ungkap Nusron.
Menurut Nusron, alasan utama permintaan insentif ini adalah potensi kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi jika lahan tersebut digunakan untuk industri. Sementara itu, peraturan yang berlaku mengharuskan LP2B untuk tetap berfungsi sebagai lahan pertanian. Jika perubahan fungsi lahan terpaksa dilakukan, pemohon wajib mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang setara.
"Jadi kalau misal 1 hektare di sini menghasilkan 20 ton setahun, belum tentu diganti 1 hektare. Bisa 2 hektare atau 3 hektare, yang penting kata kuncinya 3 ton setahun. Ini untuk menahan supaya tidak habis demi ketahanan pangan," jelas Nusron.
Nusron menyambut baik aspirasi dari para kepala daerah tersebut dan telah menyampaikan usulan pemberian insentif kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Kami pertahankan ini lahan untuk pertanian. Kalau nggak ada subsidi, nggak ada insentif bagaimana? Jadi rata-rata bupati ini meminta kepada Mendagri memberikan insentif fiskal kepada bupati yang mau segera menetapkan LP2B. Saya kira ini aspirasi yang baik, kami sudah menyampaikan ke Pak Mendagri (Tito)," tuturnya.
Nusron mencontohkan kasus Kabupaten Sragen dan Demak yang merasa dirugikan karena wilayah mereka dipaksa menjadi kawasan pertanian tanpa adanya insentif yang memadai. Masyarakat Sragen dan Demak terpaksa berbelanja dan membelanjakan uang mereka di wilayah tetangga seperti Solo dan Semarang karena tidak adanya pusat perbelanjaan atau industri di daerah mereka.
"Karena kasihan juga melihat tetangga sebelahnya menjadi mall, pusat perbelanjaan, di sini jadi sawah. Kabupaten Sragen buang duitnya ke Solo, tapi Sragen mau berubah jadi kota (dibangun mall dan industri) nggak boleh, tapi dipaksa jadi sawah, tapi nggak ada insentif buat Sragen. Termasuk Demak, terpaksa belanja dan buang duitnya ke Semarang, tapi tidak ada insentif," imbuhnya.
Kondisi ini menyoroti dilema antara menjaga ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah pusat diharapkan dapat mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini.
Konsekuensi Tidak Adanya Insentif
- Potensi Alih Fungsi Lahan: Tanpa insentif, Pemda mungkin lebih memilih mengalihkan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau perumahan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- Ancaman Ketahanan Pangan: Berkurangnya lahan pertanian dapat mengancam produksi pangan lokal dan nasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketergantungan pada impor pangan.
- Kesenjangan Ekonomi: Daerah yang dipaksa mempertahankan lahan pertanian tanpa insentif dapat mengalami kesenjangan ekonomi dibandingkan daerah yang memiliki industri dan pusat perbelanjaan.
Solusi yang Mungkin
- Insentif Fiskal: Pemerintah pusat dapat memberikan insentif fiskal kepada Pemda yang menetapkan LP2B, seperti dana alokasi khusus atau pengurangan pajak.
- Pengembangan Agribisnis: Pemerintah dapat mendorong pengembangan agribisnis di daerah LP2B untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan menciptakan lapangan kerja.
- Kompensasi Ekonomi: Pemerintah dapat memberikan kompensasi ekonomi kepada Pemda yang mempertahankan LP2B, seperti pembangunan infrastruktur atau program pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya solusi yang tepat, diharapkan Pemda dapat lebih termotivasi untuk menetapkan LP2B dan menjaga ketahanan pangan nasional tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi daerah.