Strategi Diversifikasi Pasar Ekspor: Indonesia Respon Tarif AS dengan Bidik Kanada, Peru, dan Kawasan Lain
Pemerintah Indonesia tengah gencar melakukan diversifikasi pasar ekspor sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat sebesar 32%. Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak negatif terhadap kinerja ekspor nasional dan mencari peluang baru bagi produk-produk unggulan Indonesia.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa upaya perluasan pasar ekspor ini sebenarnya telah diinisiasi sebelum adanya kebijakan tarif dari AS. Salah satu contohnya adalah penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada Desember tahun lalu. CEPA diharapkan menjadi pintu masuk yang menjanjikan bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Utara, dengan dukungan fasilitas tarif dan non-tarif yang menguntungkan.
Selain Kanada, pemerintah juga menyoroti keberhasilan perubahan struktur perdagangan dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang berhasil mengubah neraca perdagangan dari defisit menjadi surplus. Langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian perdagangan dengan Tunisia yang diharapkan dapat mempermudah akses produk Indonesia ke pasar Afrika Utara.
Fokus lainnya adalah penyelesaian perundingan dengan Peru, yang diharapkan rampung dalam waktu dekat. Perjanjian dengan Peru akan menjadi perjanjian dagang kedua Indonesia di kawasan Amerika Latin setelah Chile. Peru dinilai sebagai negara berkembang yang progresif dan memiliki potensi besar bagi produk-produk Indonesia.
Selain pasar-pasar tersebut, pemerintah Indonesia juga menargetkan penyelesaian perundingan Indonesia - Uni Eropa CEPA yang telah berlangsung lama. Perjanjian dagang dengan Eurasia, yang meliputi Rusia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Armenia, juga menjadi prioritas. Eurasia, sebagai custom union, menawarkan potensi pasar yang sangat besar dan dapat menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia ke kawasan Eropa Timur dan sebagian Asia Tengah.
Berikut daftar inisiatif perjanjian dagang yang sedang diupayakan pemerintah:
- Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)
- Perjanjian perdagangan dengan Tunisia
- Perundingan dengan Peru
- Indonesia - Uni Eropa CEPA
- Perjanjian dagang dengan Eurasia (Rusia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Armenia)
Diversifikasi pasar ekspor ini menjadi strategi penting bagi Indonesia untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja perdagangan di tengah dinamika ekonomi global dan kebijakan perdagangan yang terus berubah.