Aparat Kepolisian Buru Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Tindak Tegas Aksi Premanisme
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah pelaku terkait aksi pembakaran mobil dinas kepolisian yang terjadi di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap segala bentuk premanisme, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas premanisme. "Bapak Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap tindakan premanisme. Kami akan kejar dan proses hukum para pelaku," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mereka saksikan atau alami. Layanan pengaduan tersedia 24 jam melalui hotline 110 yang bebas pulsa.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, jika melihat, mengalami, atau menjadi korban premanisme, segera laporkan. Kami siap siaga 24 jam di lapangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. "Kami minta para pelaku yang masuk DPO untuk segera menyerahkan diri. Kami akan terus melakukan pengejaran," tandasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembakaran mobil polisi tersebut terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok mendatangi Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku perusakan berinisial TS.
Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kepolisian dihadang oleh sekelompok orang. Akibatnya, mobil polisi terjebak dan tidak dapat keluar dari area tersebut. Massa kemudian menyerang petugas dengan menggunakan balok kayu dan batu. Akibat serangan tersebut, beberapa anggota polisi mengalami luka-luka.
Dalam situasi yang semakin memanas, personel polisi terpaksa menyelamatkan diri. Massa yang beringas kemudian menggulingkan mobil polisi dan melakukan pembakaran.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Berikut identitas dan peran masing-masing pelaku:
- RS: Anggota Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas dan memukul anggota polisi.
- GR: Anggota Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil dinas kepolisian.
- ASR: Karyawan swasta, berperan melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
- LA: Sekretaris GRIB ranting Harjamukti, berperan menghasut massa untuk membakar mobil polisi.
- LS: Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil dinas kepolisian.