Enam Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap dan Dipamerkan
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus para pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok. Keenam tersangka, yang terdiri dari lima pria dan satu wanita, kini telah ditetapkan sebagai tahanan dan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Senin (21/4/2025).
Dalam pantauan, para tersangka tampak mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari insiden pembakaran mobil polisi yang terjadi pada Jumat (18/4) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok mendatangi Harjamukti, Cimanggis, Depok, untuk melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus perusakan berinisial TS.
Saat petugas kepolisian hendak meninggalkan lokasi penangkapan, mereka dihadang oleh sekelompok massa. Akibatnya, mobil polisi yang mereka gunakan terjebak dan tidak dapat keluar dari area tersebut. Situasi kemudian berubah menjadi anarkis, di mana massa mulai menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan balok kayu dan batu. Beberapa anggota polisi mengalami luka-luka akibat serangan tersebut dan terpaksa melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, para pelaku kemudian menggulingkan mobil polisi dan melakukan pembakaran. Api dengan cepat melalap kendaraan tersebut, menyebabkan kerusakan parah.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima pelaku utama yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi keji tersebut:
- RS: Anggota Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
- GR: Anggota Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
- ASR: Karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
- LA: Sekretaris GRIB ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar.'
- LS: Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
Penangkapan para pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menghormati hukum dan tidak melakukan tindakanMainContent anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.