Pencurian Ponsel di RSUD Medan Terekam, Pelaku Sempat Mengaku Hendak Menjenguk Pasien
MEDAN - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Tugi Gultom (47) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, Medan, menjadi viral di media sosial.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Menurut keterangan dari Kepala Humas RSUD Pirngadi Medan, Gibson Girsang, pelaku awalnya mencoba mengelabui petugas keamanan dengan mengaku hendak menjenguk pasien. Namun, niat sebenarnya adalah mencari celah untuk melakukan tindak kriminal.
Tugi kemudian berkeliling dan mengamati sejumlah kamar pasien. Ketika menemukan kamar yang tidak terkunci, ia langsung masuk dan mengambil telepon seluler milik keluarga pasien yang sedang beristirahat.
Beruntung, aksi Tugi diketahui oleh salah seorang anggota keluarga pasien. Pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui lift, namun usahanya gagal karena dikejar dan ditangkap oleh keluarga pasien.
Sempat terjadi adu fisik saat pelaku diamankan. Awalnya, Tugi menyangkal perbuatannya. Namun, kecurigaan keluarga pasien semakin kuat ketika mereka mencoba menghubungi nomor telepon seluler yang hilang. Suara dering telepon terdengar dari arah celana pelaku.
Setelah diperiksa, ternyata telepon seluler tersebut disembunyikan di dalam celana dalamnya, tepatnya di bagian belakang. Fakta ini membuat Tugi tidak bisa mengelak lagi.
Setelah diamankan oleh keluarga pasien, Tugi kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur. Namun, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum karena korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi. Alasan utamanya adalah karena korban sedang fokus merawat anggota keluarganya yang baru selesai menjalani operasi.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Waktu kejadian: Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
- Tempat kejadian: RSUD Pirngadi Medan.
- Pelaku: Tugi Gultom (47).
- Modus: Mengaku hendak menjenguk pasien.
- Barang bukti: Satu unit telepon seluler.
- Tindakan selanjutnya: Pelaku diamankan ke Polsek Medan Timur, namun korban tidak membuat laporan polisi.