Mantan Anggota DPRD Palembang Ditangkap di Banten Terkait Kasus Penusukan Mantan Istri

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, M Syukri Zen, berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Banten pada Minggu (20/4/2025), setelah sempat menjadi buron. Penangkapan ini terkait dengan kasus penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap mantan istrinya, PW (40), yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pada hari Senin (21/4/2025). Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian penusukan tersebut.

"Benar, tersangka MSZ saat ini sudah kami lakukan penangkapan di Banten, terkait penganiayaan terhadap mantan istrinya," tegas Harryo kepada awak media.

Saat ini, M Syukri Zen telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan tersebut diduga kuat karena kekecewaan pelaku terhadap penolakan korban untuk kembali menjalin hubungan rumah tangga.

"Saat itu, infonya korban diajak rujuk namun tidak mau. Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan ini menggemparkan Kota Palembang. M Syukri Zen diduga melakukan penyerangan terhadap mantan istrinya, PW, yang mengakibatkan korban mengalami luka parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Insiden tersebut terjadi setelah PW menolak ajakan rujuk dari pelaku. Dalam keadaan emosi yang memuncak, Syukri Zen nekat mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaketnya dan menyerang korban secara brutal.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Penangkapan M Syukri Zen diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.