Warga Kaliurang Protes Penggunaan Nama Daerah untuk Merek Minuman Keras
Penggunaan nama Kaliurang, sebuah kawasan wisata yang terletak di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, sebagai merek minuman beralkohol menuai protes keras dari masyarakat setempat. Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FMKS) secara resmi telah menyampaikan keberatan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Sleman terkait hal ini.
Ketua FMKS, Farchan Hariem, mengungkapkan bahwa keresahan warga bermula sejak awal bulan Ramadhan lalu, ketika informasi mengenai produk minuman beralkohol tersebut mulai beredar. Masyarakat Kaliurang, yang selama ini dikenal aktif dalam mengkampanyekan kawasan bebas narkoba dan minuman keras, merasa terusik dengan kemunculan merek dagang yang menggunakan nama daerah mereka.
"Banyak keluhan yang kami terima, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujar Farchan. "Penggunaan nama Kaliurang untuk merek minuman beralkohol ini sangat disayangkan dan bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini kami junjung tinggi."
FMKS sendiri, menurut Farchan, tidak serta merta mengambil tindakan ketika pertama kali mendengar kabar tersebut. Mereka memilih untuk menunggu dan melihat apakah produk tersebut benar-benar beredar di masyarakat. Setelah mendapati bahwa minuman beralkohol bermerek Kaliurang itu mulai beredar, FMKS memutuskan untuk bertindak dengan mengirimkan surat resmi kepada Pemkab Sleman.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sleman dapat menindaklanjuti keluhan kami dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi nama baik Kaliurang," tegas Farchan. "Kami ingin Kaliurang tetap dikenal sebagai kawasan wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba dan minuman keras."
FMKS juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kaliurang untuk bersatu dan bersama-sama menjaga nama baik daerah mereka. Mereka berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan bagi masyarakat Kaliurang.