Lima Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Diringkus, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari insiden penyerangan terhadap anggota Polres Metro Depok yang sedang menjalankan tugas penangkapan pelaku perusakan berinisial TS.
Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam aksi brutal tersebut telah disita oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers yang digelar di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (21/4/2025). Barang bukti yang diamankan berupa:
- Potongan balok kayu yang menghitam bekas terbakar
- Batu-batu berukuran besar
- Sebuah kursi kayu yang patah
- Kawat berkarat
- Potongan besi
- Tali tambang
- Beberapa unit telepon genggam
Insiden pembakaran mobil polisi ini terjadi pada Jumat (18/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok mendatangi Harjamukti, Cimanggis, Depok, dengan tujuan menangkap pelaku perusakan berinisial TS. Saat petugas kepolisian hendak meninggalkan lokasi penangkapan bersama TS, mereka dihadang oleh sekelompok orang.
Massa yang menghadang tersebut kemudian menyerang anggota polisi dengan menggunakan balok kayu. Tak hanya itu, mereka juga melempari petugas dengan batu, menyebabkan beberapa anggota mengalami luka-luka. Dalam situasi yang semakin memanas, personel polisi terpaksa menyelamatkan diri. Para pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk menggulingkan mobil polisi dan membakarnya.
Identitas kelima tersangka yang berhasil diamankan beserta peran masing-masing dalam aksi pembakaran tersebut adalah sebagai berikut:
- RS: Anggota Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS dan melakukan pemukulan terhadap Aipda Ariek.
- GR: Anggota Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan langsung dalam aksi pembakaran mobil dinas.
- ASR: Seorang karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi upaya petugas untuk mengamankan mobil yang ditahan di dalam portal.
- LA: Sekretaris GRIB ranting Harjamukti, berperan sebagai provokator dengan menghasut warga atau anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil polisi dengan meneriakkan "bakar... bakar... bakar".
- LS: Anggota Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan melakukan perusakan terhadap mobil dinas Polres Depok.