Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025: Rincian Lengkap
Kalender bulan Mei tahun 2025 telah dihiasi dengan beberapa tanggal merah yang menandakan hari libur nasional dan cuti bersama. Para pelajar, pekerja, dan seluruh masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan kegiatan positif lainnya.
Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB dengan nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 ini secara resmi mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, berikut adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh pada bulan Mei 2025:
- Hari Libur Nasional:
- Kamis, 1 Mei 2025: Memperingati Hari Buruh Internasional.
- Senin, 12 Mei 2025: Memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE.
- Kamis, 29 Mei 2025: Memperingati Kenaikan Isa Almasih.
- Cuti Bersama:
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE.
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat juga dapat menikmati libur akhir pekan yang tersebar di sepanjang bulan Mei 2025. Berikut adalah daftar tanggal merah yang jatuh pada akhir pekan:
- Sabtu, 3 Mei 2025
- Minggu, 4 Mei 2025
- Sabtu, 10 Mei 2025
- Minggu, 11 Mei 2025
- Sabtu, 17 Mei 2025
- Minggu, 18 Mei 2025
- Sabtu, 24 Mei 2025
- Minggu, 25 Mei 2025
- Sabtu, 31 Mei 2025
Dengan demikian, total terdapat 13 hari yang dapat dinikmati sebagai hari libur pada bulan Mei 2025, terdiri dari 3 hari libur nasional, 1 hari cuti bersama, dan 9 hari libur akhir pekan. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan kegiatan dan memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya.