OJK Imbau Pekerja Migran Indonesia Waspadai Modus Penipuan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kewaspadaan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) terhadap ancaman penipuan (scam) yang semakin beragam. Imbauan ini muncul seiring dengan maraknya kasus penipuan yang menargetkan para pekerja migran, baik di dalam maupun di luar negeri.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan. Ia mengingatkan bahwa jerih payah yang telah dikumpulkan selama bekerja di luar negeri dapat hilang percuma jika menjadi korban penipuan.

"Banyak sekali skema penipuan yang harus diwaspadai. Jangan sampai nanti pulang-pulang zonk," ujarnya saat memberikan edukasi keuangan bagi PMI di Jakarta, menekankan risiko yang dihadapi para pekerja migran.

Salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah pelaku meminta bantuan korban untuk meminjam data diri dengan dalih pengajuan pinjaman atau pembukaan rekening. Ironisnya, tindakan ini justru dapat menjerat korban dalam utang besar atau bahkan kasus hukum.

"Hati-hati dengan scam keuangan. Biasanya orang Indonesia baik, ramah, dan mudah membantu. Namun, jangan sampai kemudahan ini dimanfaatkan oleh pelaku penipuan," imbuh Friderica, mengingatkan agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama jika menawarkan bantuan keuangan yang mencurigakan.

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya penawaran investasi ilegal atau bodong yang sering kali menjerat para pekerja migran. Para pelaku biasanya mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa menjelaskan risiko yang mungkin terjadi.

OJK mengimbau para pekerja migran untuk selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang tidak jelas. Sebelum berinvestasi, pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selalu lakukan riset dan pertimbangkan segala risiko sebelum mengambil keputusan.

Berikut beberapa tips dari OJK untuk menghindari penipuan:

  • Jangan mudah percaya dengan tawaran keuntungan yang terlalu tinggi. Investasi yang aman biasanya memberikan keuntungan yang wajar dan berkelanjutan.
  • Verifikasi legalitas perusahaan investasi. Pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Jangan memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Data pribadi Anda dapat disalahgunakan untuk melakukan penipuan.
  • Laporkan jika Anda menjadi korban penipuan. Segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau OJK.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam mengelola keuangan, diharapkan para pekerja migran Indonesia dapat mencapai cita-cita untuk memiliki kehidupan yang lebih baik sekembalinya ke tanah air.