Pedagang Borobudur Protes Alokasi Lapak di Kampung Seni: Hari Kartini Jadi Simbol Perjuangan
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) perempuan yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi unjuk rasa di Kampung Seni Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (21/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap alokasi 89 lapak yang dinilai tidak adil oleh para pedagang.
Memanfaatkan momentum Hari Kartini, para pedagang yang mengenakan kebaya berwarna-warni menyuarakan aspirasi mereka. Aksi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Ibu Kita Kartini," sebuah simbol keberanian dan emansipasi perempuan. Namun, sayangnya, tidak ada perwakilan dari PT Taman Wisata Borobudur (TWC), pengelola Kampung Seni Borobudur, yang menemui para demonstran. Kekecewaan pun mendorong Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto, untuk menyampaikan surat penolakan dengan memasukkannya melalui celah pintu masuk.
Hindarti, salah seorang anggota SKMB, mengungkapkan bahwa pemilihan tanggal 21 April sebagai hari aksi bukan tanpa alasan. Menurutnya, ini adalah cara untuk menunjukkan semangat perjuangan perempuan dalam menuntut hak-hak mereka. "Jangan meremehkan kaum perempuan. Kami memiliki kekuatan untuk melawan ketidakadilan ini," tegasnya.
Persoalan utama yang disuarakan adalah ketidaksesuaian jumlah lapak yang dialokasikan dengan jumlah pedagang yang tergabung dalam SKMB. Dari total 330 pedagang, PT TWC hanya menyediakan 89 lapak, yang tersebar di empat blok terpisah. Hal ini ditolak mentah-mentah oleh para pedagang. SKMB bersikukuh bahwa mereka hanya akan menerima alokasi lapak jika semua anggota mendapatkan tempat yang layak dan berada dalam satu blok yang sama.
Muhammad Zulianto menyoroti bahwa lokasi lapak yang terpencar-pencar berpotensi mengurangi daya tarik bagi pengunjung. Ia khawatir, lokasi yang jauh dari pintu masuk dan keluar akan membuat lapak mereka sepi pembeli. Hingga saat ini, PT TWC belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes yang dilakukan oleh SKMB.
Sebelumnya, Direktur PT TWC, Mardijono Nugroho, menjelaskan bahwa alokasi lapak didasarkan pada hasil verifikasi data pedagang yang dilakukan pada November 2024. Hasil verifikasi tersebut mengelompokkan pedagang ke dalam tiga kategori: "Ok" (89 pedagang), "Tidak" (224 pedagang), dan "Dengan keterangan" (10 pedagang). Mardijono juga mengusulkan agar satu lapak dapat digunakan secara bergantian oleh beberapa pedagang. Namun, usulan ini ditolak oleh para pedagang, karena dinilai tidak realistis dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Royan Juliazka Chandrajaya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, yang mendampingi SKMB, mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam verifikasi data. Menurutnya, tidak ada ukuran yang jelas dan transparan dalam menentukan kategori pedagang. LBH Yogyakarta berkomitmen untuk terus memberikan advokasi kepada SKMB agar hak-hak mereka terpenuhi.
Aksi protes ini menjadi sorotan dan menunjukkan bahwa persoalan alokasi lapak di Kampung Seni Borobudur masih belum menemukan titik temu. Para pedagang berharap agar PT TWC dapat membuka diri untuk berdialog dan mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Pedagang Borobudur melakukan aksi protes terkait alokasi lapak.
- Aksi dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini.
- Pedagang menuntut keadilan dalam alokasi lapak.
- Jumlah lapak yang dialokasikan tidak sesuai dengan jumlah pedagang.
- Lokasi lapak yang terpencar-pencar menjadi masalah.
- PT TWC belum memberikan tanggapan resmi.
- LBH Yogyakarta memberikan pendampingan hukum kepada pedagang.