Panduan Usia Masuk TK dan Jenjang Pendidikan Lainnya dalam SPMB 2025

Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2025 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan segera dibuka. Seiring dengan persiapan tersebut, pertanyaan mengenai batasan usia menjadi perhatian utama bagi para orang tua. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah mengenai usia ideal anak untuk masuk Taman Kanak-Kanak (TK). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB memberikan panduan jelas mengenai hal ini.

Ketentuan Usia Masuk TK dalam SPMB 2025

Dalam SPMB 2025, usia minimal untuk masuk TK dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:

  • TK A: Diperuntukkan bagi anak berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun.
  • TK B: Diperuntukkan bagi anak berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun.

Ketentuan Usia Masuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Selain TK, Permendikdasmen juga mengatur batasan usia untuk jenjang pendidikan lainnya:

  • Sekolah Dasar (SD):
    • Prioritas utama: 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
    • Dapat mendaftar: 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
    • Usia minimal: 5 tahun 6 bulan, dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.

Dokumen Persyaratan Usia

Selain memenuhi batasan usia, calon peserta didik juga wajib menyertakan dokumen pendukung sebagai bukti usia:

  • Akta kelahiran.
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa.

Sebagai bukti telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya, calon siswa perlu melampirkan:

  • Ijazah.
  • Surat keterangan lulus.

Dengan memahami ketentuan usia yang berlaku dalam SPMB 2025, diharapkan proses pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.