Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Kompolnas Soroti Pengabaian Identitas Petugas
Penyelidikan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Kompolnas Temukan Indikasi Pengabaian Identitas Petugas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti insiden pembakaran mobil polisi saat penangkapan seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa dari hasil peninjauan, terduga pelaku pembakaran terindikasi mengabaikan identitas petugas kepolisian yang tengah menjalankan tugas.
Pernyataan ini didasarkan pada verifikasi prosedur penangkapan TS, yang dilakukan atas dasar laporan dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Anam menjelaskan bahwa petugas telah menyampaikan identitas mereka sebagai anggota kepolisian saat melakukan penangkapan.
"Kami telah mengecek prosedur penegakan hukum, termasuk surat perintah dan pernyataan identitas petugas saat penangkapan. Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa petugas telah menyatakan identitas mereka sebagai polisi," ujar Anam.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa kelompok yang melakukan perlawanan dan pembakaran mobil tersebut bukan warga sekitar, melainkan kelompok yang terafiliasi dengan TS yang memiliki pos atau basecamp di dekat lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa aksi perlawanan tersebut terorganisir dan bukan merupakan spontanitas warga.
"Upaya perlawanan dilakukan oleh komunitas yang dekat dengan TS, yang merupakan tersangka. Jadi, ini bukan murni reaksi dari masyarakat sekitar," tegas Anam.
Kompolnas mengimbau kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku. Mereka juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak dilakukan secara berlebihan.
"Polisi harus memaksimalkan pengungkapan kasus ini, namun kami juga mengingatkan agar tidak berlebihan dalam bertindak," imbuhnya.
Kronologi Insiden
Insiden bermula ketika tim kepolisian yang berjumlah 14 personel tiba di kediaman TS dengan menggunakan empat kendaraan roda empat pada dini hari. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, mereka langsung mendapat perlawanan dari TS dan kelompoknya.
Untuk menghindari eskalasi konflik, petugas segera membawa TS ke mobil polisi. Namun, saat hendak menuju Markas Polres Metro Depok, rombongan mobil polisi dikejar oleh sekelompok orang.
Satu mobil yang membawa TS berhasil lolos dan tiba di kantor polisi, sementara tiga mobil lainnya tertahan dan menjadi sasaran amukan massa. Akibatnya, tiga mobil polisi mengalami kerusakan, satu di antaranya dibakar.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini dan memastikan tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aksi perlawanan dan pembakaran mobil polisi ini.
Imbauan Kompolnas
Kompolnas menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan proporsional. Mereka berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menghindari tindakanMain hakim sendiri.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Kompolnas:
- Petugas kepolisian telah menjalankan prosedur penangkapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terduga pelaku pembakaran mobil polisi terindikasi mengabaikan identitas petugas kepolisian.
- Aksi perlawanan dan pembakaran mobil polisi dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi dengan TS, bukan oleh masyarakat sekitar.
- Kompolnas mengimbau kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.
- Kompolnas menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain dan mengungkap motif pembakaran mobil. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.