Sekretaris Ormas Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Keterlibatan Sekretaris Ormas dalam Insiden Pembakaran Mobil Polisi Terungkap
Kasus pembakaran mobil polisi yang terjadi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, memasuki babak baru dengan penetapan seorang wanita sebagai tersangka. LA, yang diketahui menjabat sebagai sekretaris di salah satu ranting organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi keterlibatan LA dalam kasus ini. Menurutnya, LA berperan aktif dalam menghasut massa untuk melakukan pembakaran mobil polisi. "Peran yang bersangkutan adalah menghasut warga atau anggota ormas untuk melakukan pembakaran terhadap mobil milik anggota Polres Depok," ungkap Kombes Ade Ary.
Selain LA, polisi juga telah mengamankan beberapa anggota ormas lainnya yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Mereka adalah RS, GR, dan LS. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam insiden pembakaran tersebut. Salah satunya adalah ASR, seorang karyawan swasta, yang terlibat dalam perlawanan terhadap petugas kepolisian.
Peran Masing-Masing Tersangka
Berikut adalah rincian peran masing-masing tersangka dalam kasus ini:
- RS: Diduga berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS. Selain itu, RS juga diduga melakukan pemukulan terhadap anggota polisi.
- GR: Diduga kuat sebagai pelaku utama pembakaran mobil Xenia milik petugas.
- ASR: Diduga melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
- LA: Diduga kuat menghasut massa untuk melakukan pembakaran mobil polisi dengan meneriakkan seruan provokatif.
- LS: Diduga melakukan perusakan terhadap mobil milik anggota Polres Depok.
Kronologi Kejadian
Insiden pembakaran mobil polisi ini terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku perusakan berinisial TS.
Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kepolisian dihadang oleh sekelompok massa. Akibatnya, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi tersebut. Massa yang beringas kemudian menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan balok kayu dan batu. Petugas kepolisian yang terdesak terpaksa menyelamatkan diri.
Dalam situasi yang semakin memanas, para pelaku kemudian menggulingkan mobil polisi dan membakarnya. Akibat kejadian ini, mobil polisi mengalami kerusakan parah.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Tiga lembar visum et repertum.
- Satu lembar BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla.
- Satu buah rekaman video amatir.
- Batu-batu yang digunakan untuk melempar polisi dan mobil.
- Dua unit ponsel milik tersangka RS dan GR.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain dalam insiden pembakaran mobil polisi tersebut. Para tersangka saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.