Mendikti Saintek Mengecam Keras Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Residensi Unpad

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyampaikan kecaman keras atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residensi dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

Brian Yuliarto menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap keadilan dan martabat kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Peristiwa ini mencederai rasa keadilan, martabat kemanusiaan, dan kepercayaan publik pada institusi pendidikan kedokteran serta rumah sakit sebagai tempat belajar dan memberikan pelayanan," tegas Brian Yuliarto.

Pihaknya menekankan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi. Tindakan tegas harus diambil secara akademik, administratif, dan hukum terhadap pelaku.

Brian Yuliarto juga mengingatkan agar kasus ini tidak dianggap sebagai tindakan individu semata. Ia menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan profesi kedokteran. Kasus ini harus menjadi alarm untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.

Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan dokter residen tersebut dari seluruh kegiatan pendidikan dan klinis. Investigasi internal sedang berlangsung, dan pelaku telah mengakui perbuatannya.

Kronologi kejadian bermula ketika dokter residen anestesi Unpad, Priguna Anugerah Pratama, diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, pada pertengahan Maret lalu. Modus operandi yang digunakan adalah dengan meminta korban untuk melakukan pemeriksaan crossmatch atau kecocokan golongan darah yang akan ditransfusikan kepada kerabatnya. Sebelum melakukan tindakan bejatnya, pelaku diduga membius korban hingga tidak sadarkan diri.

Saat ini, Priguna Anugerah Pratama telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Lebih lanjut, terungkap bahwa terdapat dua korban lain yang diduga menjadi korban pemerkosaan dengan modus serupa. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka.