Pasutri Dibekuk di Nunukan, Selundupkan Sabu dalam Konde Sepulang dari Malaysia

Sepasang suami istri berinisial IR (35) dan H (41) diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, atas dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dermaga Tradisional Aji Putri, Nunukan Timur, pada Sabtu (19/4/2025) pagi, sesaat setelah keduanya tiba dari Malaysia.

Kecurigaan petugas berawal dari gerak-gerik IR yang tampak gelisah dan panik saat melihat kehadiran aparat kepolisian di dermaga. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 44,89 gram yang disembunyikan di dalam gulungan rambut atau konde IR.

"Awalnya petugas tidak menemukan barang mencurigakan saat memeriksa tas selempang milik IR. Namun, kecurigaan terus berlanjut dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan di gulungan rambutnya," jelas Ipda Zainal Yusuf, Kasi Humas Polres Nunukan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, IR mengaku bahwa sabu tersebut milik suaminya, H. Lebih lanjut, diketahui bahwa H merupakan seorang residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap pada tahun 2013 dan baru saja bebas dari hukuman pada tahun 2023. Menurut pengakuan H, barang haram tersebut diperoleh dari seorang kenalannya di Tawau, Malaysia, yang bernama DIN.

Selain menyita sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kasus ini, diantaranya adalah:

  • Satu kantong plastik berwarna hitam
  • Satu ikat rambut berwarna merah muda
  • Satu unit ponsel Realme berwarna hitam milik IR
  • Satu unit ponsel Oppo berwarna biru milik H

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Nunukan guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang lebih luas. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nunukan dan sekitarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang rentan terhadap aktivitas penyelundupan, termasuk narkoba. Polres Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk, baik jalur laut maupun darat, guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda.