Siswa SMAN 1 Bandung Gelar Aksi Protes Putusan PTUN Terkait Sengketa Lahan dengan Perkumpulan Lyceum Kristen
Bandung - Gelombang penolakan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan yang kini menjadi lokasi SMA Negeri 1 Bandung, semakin meluas. Para siswa sekolah tersebut mengambil inisiatif untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui berbagai bentuk aksi protes, termasuk pembuatan konten kreatif dan penyebaran poster-poster bernada perlawanan.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam para siswa terhadap putusan PTUN yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pendidikan. Mereka bertekad untuk terus mengawal proses hukum, termasuk upaya banding hingga tingkat Mahkamah Agung, dengan harapan putusan tersebut dapat dibatalkan.
Tarisha Oiqa Surya Putri, salah seorang Ketua OSIS SMAN 1 Bandung, mengungkapkan bahwa para siswa telah mengetahui hasil putusan PTUN. "Kami akan tetap melawan putusan tersebut, dan akan terus berjuang hingga putusan MA," ujarnya dengan semangat.
Perlawanan generasi Z ini tidak hanya dilakukan melalui aksi fisik seperti pembuatan poster, tetapi juga memanfaatkan kekuatan media sosial. Mereka aktif membuat dan menyebarkan konten-konten yang berisi penolakan terhadap putusan PTUN, serta menyuarakan harapan agar lahan SMAN 1 Bandung tetap menjadi tempat belajar bagi generasi muda.
"Kami membuat banyak konten karena media sosial adalah sarana yang efektif untuk menyebarkan informasi," jelas Tarisha.
Para siswa berharap, suara mereka dapat didengar oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Mereka percaya bahwa ruang pendidikan seharusnya tidak menjadi objek sengketa atau komoditas, melainkan harus dilindungi dan dijaga demi kepentingan generasi penerus bangsa.
Aksi para siswa ini mendapat apresiasi dari para guru dan staf pengajar SMAN 1 Bandung. Mereka mendukung penuh inisiatif para siswa untuk menyuarakan pendapat mereka secara kreatif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membahas langkah-langkah hukum selanjutnya.
"Kami akan segera melakukan rapat dengan biro hukum dari pemerintah provinsi," katanya.
Kasus sengketa lahan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh civitas akademika SMAN 1 Bandung. Mereka berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan solusi yang adil dan bijaksana, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut dapat terus berjalan dengan lancar.