Restoran di Depok Terancam Sanksi Akibat Operasi Tanpa Izin Bangunan

Pemerintah Kota Depok mengambil tindakan tegas terhadap sebuah jaringan restoran yang beroperasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis. Tindakan ini diambil karena restoran tersebut diduga melanggar peraturan terkait perizinan bangunan. Terungkap bahwa restoran tersebut telah menjalankan bisnisnya selama dua tahun tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyatakan bahwa pihak restoran telah diundang untuk berkoordinasi dengan DPMPTSP guna membahas permasalahan ini. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada hari Senin.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, salah satu cabang restoran yang terletak di kawasan Grand Depok City (GDC) telah disegel oleh petugas. Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) dan juga tidak memiliki IMB. Mangnguluang menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan bersama dengan Wakil Wali Kota Depok sebagai respons terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Lebih lanjut, Mangnguluang menjelaskan bahwa proses perizinan untuk cabang restoran di GDC sebenarnya sedang berjalan. Namun, izin tersebut belum dapat diterbitkan karena masih terdapat persyaratan teknis yang belum dipenuhi oleh pihak restoran.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi restoran pada hari Sabtu. Inspeksi ini dilakukan bersama dengan Satpol PP dan DPMPTSP. Chandra membenarkan bahwa restoran tersebut telah beroperasi selama dua tahun tanpa izin bangunan yang sah. Ia juga menekankan pentingnya penegakan peraturan terkait perizinan bangunan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di Kota Depok.

Berikut adalah point-point penting terkait berita ini:

  • Restoran beroperasi tanpa IMB selama 2 tahun.
  • Pemkot Depok memanggil manajemen restoran untuk koordinasi.
  • Satu cabang restoran di GDC disegel karena melanggar GSS dan tidak memiliki IMB.
  • Proses perizinan cabang GDC sedang berjalan namun terhambat persyaratan teknis.
  • Wakil Wali Kota Depok melakukan sidak ke lokasi restoran.