Aksi Heroik Pemancing di Bantul Gagalkan Upaya Pencurian Gudang, Mantan Karyawan Jadi Tersangka

Pemancing Gagalkan Aksi Pencurian Gudang di Bantul, Pelaku Diduga Mantan Karyawan

Bantul, DI Yogyakarta - Seorang pemancing tanpa sengaja menjadi pahlawan setelah menggagalkan aksi pencurian di sebuah gudang saus dan kecap yang terletak di Padukuhan Gangin, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Terduga pelaku, yang diketahui merupakan mantan karyawan gudang tersebut, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kronologis kejadian bermula ketika MM (32), seorang warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, sedang asyik memancing di sekitar lokasi gudang. Saat tiba, MM melihat sepeda motor yang mencurigakan terparkir tersembunyi di balik dedaunan dan semak belukar. Ia pun tetap melanjutkan aktivitas memancingnya. Namun, tak lama kemudian, MM dikejutkan oleh suara benda jatuh yang ternyata adalah sebuah mesin gerinda. Merasa curiga, MM menyenter ke arah suara tersebut dan melihat seorang pria keluar dari lubang ventilasi gudang.

Ketika pelaku turun dan menginjak tanah, MM langsung menghampirinya dan menanyakan maksud kedatangannya. Panik karena aksinya ketahuan, pelaku mengeluarkan gunting dari balik pakaiannya dan mencoba mengancam MM. Tanpa ragu, MM langsung menendang pelaku hingga terjatuh. MM kemudian memanggil kakaknya yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi untuk membantu mengamankan pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Babinkamtibmas Tamantirto, Bripka Agus Sulistyono, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Kasihan.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 2 aki merk Massiv warna biru
  • 3 dinamo
  • 1 gerinda merk Bosch
  • 1 obeng
  • 1 gunting
  • Sepeda motor Yamaha Vega warna biru milik pelaku

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang bernama Ari Rahman (29), warga Argodadi, Sedayu, Bantul, merupakan mantan karyawan pabrik saus dan kecap tersebut yang telah keluar sejak akhir tahun 2021. Selain itu, dari tangan pelaku juga ditemukan obat penenang yang diduga diperoleh dari klinik jiwa RSUD Panembahan Senopati Bantul. Saat ini, Ari Rahman sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kasihan untuk proses hukum lebih lanjut.