Badan Gizi Nasional Didorong Utamakan Entitas Bisnis dalam Program Makan Bergizi Gratis
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX, menyoroti potensi kerawanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Anggota Komisi IX, Irma Suryani, secara tegas mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk lebih selektif dalam memilih mitra pelaksana program tersebut. Ia menyarankan agar BGN menghindari kerja sama dengan yayasan dan lebih memprioritaskan entitas bisnis yang memiliki badan hukum jelas seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV).
Menurut Irma, penggunaan yayasan sebagai mitra dalam program MBG berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Status yayasan yang seharusnya nirlaba justru membuka celah bagi perusahaan tertentu untuk memanfaatkan nama yayasan demi mendapatkan proyek sebagai vendor MBG. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan penyimpangan dan praktik yang tidak sesuai dengan tujuan awal program. Irma mencontohkan kasus yang terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana sebuah yayasan diduga menunggak pembayaran kepada mitra katering meskipun telah menerima dana dari BGN. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap yayasan sebagai mitra pelaksana program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh.
"Faktanya, yang mengerjakan bukan benar-benar yayasan, tapi perusahaan yang bikin yayasan ke notaris agar bisa joint sebagai vendor di MBG. Ini yang terus terang saya kritisi," tegas Irma, menyoroti praktik yang berpotensi merugikan berbagai pihak yang terlibat dalam program MBG.
Irma menjelaskan, dengan menggandeng PT atau CV, proses hukum akan lebih mudah ditegakkan jika terjadi wanprestasi atau tindakan koruptif. Ia menambahkan, perusahaan dengan badan hukum yang jelas lebih mudah diawasi dan dimintai pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran. Sebaliknya, jika mitra BGN adalah yayasan, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum akan lebih rumit dan berpotensi menghambat penyelesaian masalah.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan yang ada. Evaluasi ini mencakup pengetatan mekanisme pengawasan, identifikasi jati diri mitra secara lebih mendalam, serta membuka peluang audit rutin oleh lembaga independen seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dadan menambahkan bahwa BGN akan memperkuat proses identifikasi mitra dengan meminta data jati diri yang lebih lengkap sejak awal kerja sama. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan program MBG berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
- Peningkatan Identifikasi Mitra: BGN berencana menambahkan opsi penjelasan jati diri mitra sebagai langkah awal dalam meningkatkan identifikasi sejak awal kerja sama.
- Evaluasi Kemitraan: Evaluasi sistem kemitraan akan dilakukan secara menyeluruh.
- Audit Independen: BGN membuka peluang audit rutin oleh lembaga independen seperti BPKP.
Dengan langkah-langkah tersebut, BGN berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG, serta memastikan bahwa program ini memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.