Pengembangan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Tiga Tersangka Lainnya Diciduk

Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus pembakaran tiga unit mobil dinas milik Polri yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu. Setelah sebelumnya menangkap dua orang yang diduga terlibat, tim gabungan dari Polda Metro Jaya kembali berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

"Benar, ada penambahan tersangka. Saat ini total sudah lima orang yang kami amankan terkait kasus ini," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada awak media.

Kelima tersangka tersebut diketahui berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa empat dari lima tersangka merupakan pengurus organisasi masyarakat (ormas) tingkat ranting di wilayah Harjamukti.

"Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami peran masing-masing dan mengungkap motif di balik aksi pembakaran tersebut," lanjut Kombes Ade Ary.

Kronologi Kejadian Versi Polisi

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa pembakaran mobil terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Kejadian bermula saat Satreskrim Polres Metro Depok menjalankan perintah untuk mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana beserta saksi dari Kampung Baru, Harjamukti, Depok.

Penangkapan tersebut didasari atas dua laporan polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api.

"Terhadap dua laporan polisi tersebut, yang bersangkutan sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Metro Depok," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Pada saat penangkapan, petugas kepolisian yang berjumlah 14 orang mendatangi lokasi dan berhasil menemukan terduga pelaku. Namun, upaya penangkapan tersebut mendapat perlawanan dari yang bersangkutan dan massa di sekitar lokasi.

Perlawanan massa cukup sengit, bahkan warga sekitar turut melakukan penyerangan terhadap petugas. Meskipun demikian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Metro Depok menggunakan empat unit kendaraan roda empat.

Saat petugas membawa terduga pelaku ke dalam mobil, massa terus mengejar dan menghadang. Akibatnya, tiga mobil polisi terjebak di lokasi dan menjadi sasaran amuk massa yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kendaraan tersebut.

Berikut Rincian Kejadiannya:

  • Awal Mula: Penangkapan terduga pelaku berdasarkan dua laporan polisi.
  • Perlawanan: Massa melakukan perlawanan saat penangkapan.
  • Pembakaran: Tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa.