Pemerintah Pusat Pastikan Pendanaan PSU Pilkada, Prioritaskan APBD Daerah

Pemerintah Pusat Pastikan Pendanaan PSU Pilkada, Prioritaskan APBD Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak, termasuk di Provinsi Papua. Usai memimpin rapat koordinasi terkait pendanaan PSU, Mendagri menyatakan bahwa mayoritas daerah yang sebelumnya mengajukan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini mampu membiayai PSU dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Hal ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7 Maret 2025).

Mendagri menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah dalam pelaksanaan PSU. "Dalam rapat tadi, kita membahas secara detail usulan anggaran PSU dari berbagai daerah. Kita melakukan koreksi terhadap anggaran yang diajukan, terutama yang dinilai kurang efisien," ujar Mendagri. "Contohnya, pengeluaran untuk konsumsi yang terlampau besar, harus ditekan untuk kegiatan yang lebih produktif dan sesuai dengan kebutuhan PSU."

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa beberapa daerah masih mengalami kesulitan dalam memenuhi pendanaan PSU dari APBD. Namun, pemerintah pusat telah menyiapkan solusi untuk memastikan PSU tetap berjalan sesuai rencana. "Untuk daerah yang memang terbukti tidak mampu membiayai PSU dari APBD, pemerintah provinsi akan memberikan dukungan anggaran," jelasnya. "Skema backup dari APBD provinsi ini akan diterapkan untuk daerah-daerah yang telah menyatakan ketidakmampuannya setelah dilakukan verifikasi menyeluruh."

Dari total 14 daerah yang sebelumnya mengajukan pendanaan dari APBN, kini tercatat 10 daerah yang telah menyatakan mampu menggunakan APBD untuk membiayai PSU. Sementara 6 daerah lainnya sedang dalam proses penghitungan ulang anggaran oleh pemerintah pusat untuk memastikan keakuratan dan efisiensi penggunaan anggaran. Mendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memantau dan memberikan arahan teknis kepada daerah dalam pengelolaan anggaran PSU agar proses demokrasi berjalan lancar dan akuntabel.

Pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses PSU Pilkada berjalan dengan lancar dan tertib. Upaya optimalisasi APBD daerah menjadi prioritas utama dalam pendanaan PSU untuk menjamin efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran negara. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.


Rincian Kondisi Pendanaan PSU Pilkada:

  • 10 Daerah: Mampu membiayai PSU dari APBD masing-masing.
  • 6 Daerah: Sedang dalam proses penghitungan ulang anggaran oleh pemerintah pusat.
  • Dukungan APBD Provinsi: Akan diberikan kepada daerah yang terbukti tidak mampu membiayai PSU dari APBD setelah verifikasi.

Pemerintah pusat berharap dengan adanya langkah-langkah ini, pelaksanaan PSU Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.