KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Kembali Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari proses penyidikan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Nasdem, Satori, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Satori dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Satori tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi dua orang.
Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Satori terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 27 Desember 2024 dan 18 Februari 2025. Selain pemeriksaan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori yang berlokasi di Cirebon pada Januari 2025. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan dana CSR BI.
Kasus ini bermula dari kecurigaan KPK terhadap adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa dari total anggaran program CSR yang dialokasikan, hanya sebagian yang benar-benar tersalurkan sesuai dengan tujuan awal. Sebagian dana diduga diselewengkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukan CSR.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep Guntur Rahayu pada 18 September 2024.
KPK menekankan bahwa penggunaan dana CSR untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan rumah atau infrastruktur jalan, tidak menjadi masalah. Namun, penyimpangan terjadi ketika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau tujuan lain yang tidak sesuai dengan semangat CSR.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK berjanji akan terus mengembangkan informasi dan bukti-bukti yang ada untuk mengungkap secara tuntas praktik korupsi dalam penyaluran dana CSR BI. Pemeriksaan terhadap Satori merupakan salah satu langkah penting dalam upaya KPK untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang dapat memperjelas peran pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana tersebut.
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- KPK kembali memeriksa anggota DPR, Satori, terkait kasus korupsi dana CSR BI.
- Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi.
- Ini adalah pemeriksaan ketiga terhadap Satori dalam kasus ini.
- KPK telah menggeledah rumah Satori dan menyita sejumlah dokumen.
- KPK mencium indikasi penyelewengan dana CSR BI dan OJK.
- Sebagian dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.