Sorotan pada Rangkap Jabatan di BPI Danantara: Antara Aturan dan Keteladanan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menjadi sorotan terkait praktik rangkap jabatan di kalangan pimpinan. Isu ini mencuat setelah adanya perbedaan perlakuan antara jajaran pimpinan dan staf di bawahnya, menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penerapan aturan dan nilai-nilai kepemimpinan.
BPI Danantara, yang diresmikan pada 24 Februari 2025 berdasarkan Keppres No.30/2025, memiliki empat posisi kunci: Kepala Badan Pelaksana (CEO), Ketua Dewan Pengawas, Chief Investment Officer (CIO) Holding Investasi, dan Chief Operating Officer (COO) Holding Operasional. CEO dijabat oleh Rosan Roeslani, Ketua Dewan Pengawas oleh Erick Thohir, CIO oleh Pandu Sjahrir, dan COO oleh Dony Oskaria. Dalam perjalanannya, tiga dari empat pimpinan tersebut diketahui merangkap jabatan lain di pemerintahan.
Berikut adalah daftar rangkap jabatan yang menjadi sorotan:
- Rosan Roeslani: Selain sebagai CEO BPI Danantara, juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
- Erick Thohir: Selain sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Dony Oskaria: Selain sebagai COO BPI Danantara, juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Kondisi ini kontras dengan kebijakan internal BPI Danantara yang melarang staf di level Managing Director untuk merangkap jabatan. Kebijakan ini mengharuskan para profesional yang direkrut untuk posisi Managing Director melepaskan jabatan mereka sebelumnya. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani secara eksplisit menegaskan bahwa tidak ada rangkap jabatan setelah mereka bekerja penuh untuk BPI Danantara.
Praktik rangkap jabatan ini memicu perdebatan mengenai efektivitas kepemimpinan dan potensi konflik kepentingan. Menurut Ki Hajar Dewantara, seorang pemimpin idealnya menerapkan tiga prinsip: ing ngarsa sung tuladha (memberi contoh baik), ing madya mangun karsa (membangun kemauan), dan tut wuri handayani (memberi dorongan moral). Keteladanan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan efektivitas kerja.
Kepatuhan terhadap aturan mengenai rangkap jabatan di kalangan pejabat negara menjadi krusial. Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengambil langkah tegas untuk meninjau kembali struktur dan tata kelola BPI Danantara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lembaga ini beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan.
Untuk itu, penataan ulang organisasi dan tata kelola BPI Danantara, serta penegasan komitmen terhadap larangan rangkap jabatan, akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan BPI Danantara dapat menjalankan mandatnya secara optimal.