Inovasi Kebumen: Sampah Jadi Sumber Energi Alternatif dan Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui berbagai inovasi yang mengubah limbah menjadi sumber daya berharga. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Salah satu terobosan utama adalah pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari proses penguraian sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai pengganti gas elpiji untuk kebutuhan rumah tangga.

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, mengungkapkan bahwa program ini telah berjalan di dua lokasi strategis, yaitu TPA Semali dan TPA Kaligending. Di TPA Semali, gas metana telah dialirkan ke 21 kepala keluarga (KK), sementara di TPA Kaligending, manfaatnya dirasakan oleh 57 KK. Selain itu, gas metana juga dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk genset di TPA dan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Pemanfaatan gas metana ini merupakan langkah nyata dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menciptakan energi yang lebih bersih dan terjangkau.

Selain pemanfaatan gas metana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen juga menjalin kemitraan strategis dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF, yang juga dikenal sebagai 'keripik sampah', merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah dan dapat digunakan sebagai pengganti batu bara. Saat ini, TPST Kebumen telah mampu memproduksi RDF dengan kapasitas 1 ton per jam.

Pemkab Kebumen berencana untuk melakukan uji coba pengiriman perdana RDF ke pabrik semen milik PT SBI di Cilacap. Pada Agustus 2025, Pemkab Kebumen menargetkan memulai pembangunan pabrik RDF di Gombong. Pabrik ini akan memanfaatkan sampah dari TPA Semali dan ditargetkan mampu menghasilkan sekitar 20 ton RDF dari 40 ton sampah per hari.

Guna mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah, Pemkab Kebumen juga merencanakan pembangunan pabrik RDF serta penambangan landfill di TPA Kaligending pada tahun 2026. Bupati Lilis Nuryani menyadari bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dukungan tersebut diharapkan dapat berupa regulasi yang mendukung, teknologi yang tepat guna, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan.

Selain fokus pada pengelolaan sampah menjadi energi dan bahan bakar, Pemkab Kebumen juga menjalankan program rehabilitasi lingkungan dan kemandirian energi. Program ini diwujudkan dengan penanaman 500 batang pohon nyamplung di TPA Semali dan 100 batang di TPA Kaligending. Pemkab Kebumen juga telah mengajukan permohonan bantuan bibit nyamplung kepada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Komitmen Pemkab Kebumen dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan langsung ke Kebumen untuk melihat implementasi program-program tersebut. Menteri Hanif menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing dan menargetkan agar persoalan sampah di Indonesia dapat tertangani dengan baik pada tahun 2029.

Dalam kunjungannya, Menteri Hanif mengunjungi TPA Kaligending dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Panjer. Di lokasi-lokasi ini, Menteri Hanif menyaksikan secara langsung proses pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatannya menjadi gas metana dan RDF. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia bersih dan bebas sampah.