Klaim Imam Mahdi di Garut: Warga Desa Hingga Aparat Turun Tangan
Klaim Imam Mahdi di Garut: Warga Desa Hingga Aparat Turun Tangan
Sebuah video yang diunggah di platform media sosial TikTok telah menimbulkan kehebohan di Garut, Jawa Barat. Video berdurasi enam menit lebih tersebut menampilkan seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Abdul Rosid, warga Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Garut, menyatakan klaimnya secara langsung dalam video yang telah ditonton lebih dari 1.600 kali sejak diunggah pada 26 Februari 2025.
Dalam video tersebut, Abdul Rosid, yang menyebut dirinya sebagai 'ulama Pancasila', menyampaikan pesan keagamaan seraya menyebut nama beberapa tokoh penting nasional, termasuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia mendoakan keselamatan dan perlindungan Tuhan bagi mereka. Meskipun pesan utamanya bernada religius, klaimnya sebagai Imam Mahdi telah memicu reaksi dan menjadi sorotan publik.
Kehebohan yang ditimbulkan oleh video tersebut telah mendorong pihak berwenang dan tokoh masyarakat setempat untuk turun tangan. Kepala Desa Panyindangan, Nurjaman Ilahi, membenarkan bahwa Abdul Rosid merupakan warganya dan menyatakan bahwa permasalahan ini sedang ditangani. Ia menjelaskan bahwa sejak Kamis, 6 Maret 2025, pihak desa, Polsek Pakenjeng, Kecamatan Pakenjeng, Polres Garut, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengunjungi Abdul Rosid di rumahnya untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Sonson Sudarsono, juga membenarkan adanya penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa Abdul Rosid telah memberikan klarifikasi di Polsek Pakenjeng. Informasi tambahan yang diperoleh menyebutkan bahwa Abdul Rosid merupakan mantan pengikut Sensen Komara, pemimpin Negara Islam Indonesia (NII) yang telah meninggal dunia. Latar belakang ini diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memahami motif dan konteks klaim yang disampaikan Abdul Rosid.
Proses klarifikasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam menangani situasi ini. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memastikan agar situasi tetap kondusif dan mencegah potensi penyebaran informasi yang menyesatkan. Pihak berwenang dan tokoh agama berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara bijaksana dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Respon cepat dari aparat desa, kepolisian, dan MUI menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menghadapi isu-isu sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya memantau dan menanggapi informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan misinterpretasi dan kesalahpahaman yang lebih luas. Proses hukum dan klarifikasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan memberikan kepastian hukum terkait klaim yang disampaikan oleh Abdul Rosid.
Langkah-langkah penanganan yang dilakukan meliputi:
- Kunjungan ke rumah Abdul Rosid oleh pihak desa, Polsek Pakenjeng, Kecamatan Pakenjeng, Polres Garut, dan MUI.
- Klarifikasi dari Abdul Rosid di Polsek Pakenjeng.
- Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memahami motif dan konteks klaim yang disampaikan.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting tentang bagaimana informasi di media sosial dapat dengan cepat menyebar dan berpotensi menimbulkan keresahan. Peran aktif dari berbagai pihak dalam mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah ini perlu diapresiasi sebagai upaya menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat.