Polemik Turis Asing Jadi Sopir Taksi Online di Bali: Gubernur Koster Angkat Bicara

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan keprihatinannya terkait aktivitas sejumlah warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di sektor transportasi daring (online) di Pulau Dewata. Fenomena ini mencuat setelah viralnya video di media sosial yang menampilkan seorang WNA mengemudikan mobil dengan plat nomor Bali dan diduga menawarkan jasa transportasi daring.

Koster menyatakan kekhawatirannya saat menghadiri acara halal bihalal di Denpasar, Sabtu (19/4). Ia mengaku "pusing" melihat video tersebut dan menyoroti praktik ilegal lain yang dilakukan WNA, seperti menawarkan bisnis yoga, pelatihan tenis, hingga berjualan makanan tanpa izin yang sah. Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria WNA yang mengendarai mobil berplat nomor Bali (DK) diduga menawarkan jasa transportasi online kepada seorang perempuan.

Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa tindakan para WNA tersebut telah melampaui batas dan mengganggu ketertiban serta perekonomian lokal. Ia juga menyinggung kasus-kasus lain di mana WNA berbuat onar dan akhirnya dideportasi dari Bali. Pemerintah Provinsi Bali berjanji akan menindak tegas para WNA yang terbukti melanggar hukum dan aturan yang berlaku.

Gubernur Koster mengimbau kepada seluruh wisatawan asing yang berkunjung ke Bali untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, serta adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta kesadaran para pelaku pariwisata untuk bersama-sama menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Fenomena WNA yang bekerja secara ilegal di Bali ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi kepada wisatawan asing mengenai peraturan dan norma yang berlaku di Indonesia, khususnya di Bali.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pariwisata yang berkelanjutan harus didukung oleh praktik yang bertanggung jawab dan menghormati hukum serta budaya setempat. Pemerintah, pelaku pariwisata, dan masyarakat Bali memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan perlindungan kepentingan lokal.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa keberadaan WNA ilegal ini tidak hanya merugikan pengemudi lokal yang taat pajak dan aturan, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali di mata dunia. Oleh karena itu, tindakan tegas dan berkelanjutan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menertibkan praktik-praktik ilegal ini dan memastikan bahwa pariwisata Bali memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Berikut daftar aktivitas ilegal yang dilakukan WNA di Bali:

  • Menjadi sopir taksi online ilegal
  • Menawarkan bisnis yoga tanpa izin
  • Melatih tenis tanpa izin
  • Menjual makanan secara ilegal